JERMAN

Menkeu Dicalonkan sebagai Kanselir, Ini Agenda Pajaknya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Mei 2021 | 10:29 WIB
Menkeu Dicalonkan sebagai Kanselir, Ini Agenda Pajaknya

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz yang diajukan Partai Sosial Demokrat Jerman sebagai kanselir pada Pemilu tahun ini. (REUTERS/Fabrizio Bensch/thestar.com.my)

BERLIN, DDTCNews - Partai Sosial Demokrat Jerman (SPD) resmi mencalonkan Menteri Keuangan Olaf Scholz sebagai Kanselir Jerman pada Pemilu tahun ini.

SPD menyebutkan banyak agenda kebijakan perpajakan yang akan dilakukan jika Olaf Scholz terpilih sebagai pemimpin Jerman. Salah satu agenda yang akan dilakukan adalah mengaktifkan kembali pajak kekayaan.

"SPD menominasikan Scholz untuk mencalonkan diri melawan Kanselir Angela Merkel dan sepakat pada platform kampanye yang berjanji memerangi penipuan pajak pada platform perdagangan digital," tulis keterangan SPD dikutip pada Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Partai menyatakan dukungan agar proposal laporan per negara/country by country report (CbCR) bisa diakses publik sebagai bentuk peningkatan transparansi pajak. Kemudian kebijakan pajak kekayaan juga perlu diberlakukan kembali dengan tarif 1% atas aset yang dimiliki orang kaya Jerman.

Kebijakan tersebut dicabut pada 1997 menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi Federal pada 1995. MK menyatakan kebijakan pajak kekayaan diterapkan dengan tidak merata terhadap berbagai jenis aset.

Selain itu, regulasi pajak warisan juga akan diubah dengan menutup perlakuan istimewa terhadap keluarga kaya. Pajak transaksi keuangan juga masuk sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang ditawarkan SPD dan Sholz.

Baca Juga:
Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Sementara itu, dukungan kebijakan pajak bagi kelas menengah akan dijaga. "Partai akan mempertahankan tarif PPh orang pribadi bagi lajang berpenghasilan kurang dari €250.000 per tahun dan pasangan menikah dengan gabungan penghasilan kurang dari €500.000 per tahun," ujar SPD.

Pada tataran internasional, SPD dan Scholz mendukung penuh negosiasi pajak ekonomi digital yang dilakukan OECD dapat dirampungkan pada tahun ini. Pajak minimum perusahaan global merupakan salah satu solusi atas meningkatkan aktivitas bisnis daring.

"Tarif pajak efektif minimum global untuk perusahaan menciptakan mekanisme perpajakan untuk perusahaan seperti Google, Amazon dan Facebook di tempat pendapatan dihasilkan," tambahnya seperti dilansir Tax Notes International. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan