UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

JAKARTA, DDTCNews – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan lokakarya online dengan tajuk International Tax Workshop: Understanding the Global Minimum Tax – Pillar 2 of the OECD BEPS 2.0 Framework pada 17-18 Desember 2024.

Lokakarya tersebut diadakan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada peserta terkait dengan pajak minimum global sebagaimana tercantum dalam kerangka kerja Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Rencananya, lokakarya tersebut digelar pada pukul 14.30 – 18.30 WIB via Zoom Meeting. Lokakarya ini bersifat gratis, tetapi terbatas hanya untuk civitas academica DIAF FIA UI dan tamu. Berikut link pendaftarannya: https://bit.ly/WorkshopPillar2-DIAF.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Dalam lokakarya ini, FIA UI menghadirkan 2 pembicara, yaitu Professor of International Tax Law & Policy University of Lausanne (UNIL) Switzerland Vikram Chand dan Senior Analis Kebijakan Fiskal Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Melani Dewi Astuti.

Terdapat beberapa topik yang akan dibahas dalam lokakarya tersebut. Pada hari pertama, topik yang dibahas para pembicara antara lain Background of Pillar 2, Scoping and Charging Mechanism, dan GloBE Income/Loss.

Pada hari kedua, topik yang akan dibahas antara lain Adjusted Covered Taxes, Qualified Domestic Minimum Top-Up Tax (QDMTT), Transitional CbCR Safe Harbour, dan The Impact of Pillar 2 on Tax Incentives – Lessons from Europe.

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Dalam kegiatan lokakarya secara online tersebut, FIA UI juga akan membuka sesi tanya jawab secara langsung, diskusi interaktif, dan memberikan peluang kepada peserta untuk terlibat langsung dengan pembicara dan peserta lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Aqilla (0855-4690-1196) atau Aisyah (0812-7100-5940). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Kamis, 12 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah segera Umumkan Kebijakan Final Soal PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Kurang dari 10 WP Tax Holiday yang Terdampak Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP