EFEK VIRUS CORONA

Menkeu: Dampak Covid-19 ke Pasar Keuangan Lebih Buruk dari Krisis 2008

Dian Kurniati | Senin, 11 Mei 2020 | 10:25 WIB
Menkeu: Dampak Covid-19 ke Pasar Keuangan Lebih Buruk dari Krisis 2008

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar di Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai dampak yang ditimbulkan oleh pandemi virus Corona (Covid-19) terhadap pasar keuangan Indonesia lebih buruk dibandingkan dengan krisis keuangan pada 2008-2009.

Sri Mulyani merujuk data arus modal keluar (capital outflow) dari Indonesia sepanjang Januari hingga Maret 2020 yang mencapai Rp145,28 triliun. Saat krisis keuangan 2008-2009, terjadi capital outflow Rp69,9 triliun. Semantara, saat taper tantrum pada 2013, terjadi capital outflow Rp36 triliun.

"Itu lebih dari dua kali lipat saat guncangan krisis global [pada 2008]. Magnitude ini yang menjadi perhatian KSSK [Komite Stabilitas Sistem Keuangan] dan menjadi bahan pembahasan kami," katanya dalam konferensi video, Senin (11/5/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Sri Mulyani menjelaskan tekanan terberat terjadi pada Maret, saat mulai ditemukan kasus virus Corona di Indonesia. Pada bulan tersebut, indeks kepercayaan konsumen dan bisnis global juga mengalami penurunan tajam, bahkan melebihi tingkat penurunan saat krisis 2008.

Indeks tersebut menggambarkan adanya kepanikan di pasar keuangan sehingga investor memilih memindahkan asetnya ke negara atau instrumen yang lebih aman. Dalam hal ini, Sri Mulyani menyebut para investor memilih memegang aset berupa uang tunai berdenominasi dolar AS.

Sementara itu, indeks volatilitas di pasar keuangan mencapai level tertinggi sepanjang sejarah. Indeks tersebut menunjukkan adanya kecemasan investor pada pasar saham. Hal ini membuat pasar saham di negara maju maupun berkembang mengalami gejolak.

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Sri Mulyani menambahkan kebijakan social distancing untuk menekan penyebaran virus telah berdampak pada kematian beberapa aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, kepanikan investor terutama disebabkan oleh dua sisi sekaligus, yakni penawaran dan permintaan.

Gangguan sisi permintaan ditunjukkan dengan adanya pelemahan kegiatan ekspor dan impor karena disrupsi supply chain. Sementara itu, gangguan sisi penawaran terjadi akibat pelemahan produksi, seperti pada perdagangan dan manufaktur.

"Dengan gangguan di sisi demand dan supply maka ini sebabkan suatu potensi gangguan ke ekonomi dan potensi gangguan sistem keuangan," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China