KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mendagri Ungkap Ada 9 Panduan Daerah dalam Tangani Inflasi, Apa Saja?

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Februari 2023 | 16:30 WIB
Mendagri Ungkap Ada 9 Panduan Daerah dalam Tangani Inflasi, Apa Saja?

Petugas melayani warga yang hendak membeli beras murah seharga Rp45.000 per kemasan 5 kilogram saat pasar murah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (9/2/2023). Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Bazar Pasar Murah sebagai upaya mengendalikan inflasi di daerah serta membantu warga untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga murah. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan tingkat inflasi sepanjang 2023 bisa bertengger di rentang 2% hingga 4%. Kepala daerah pun diminta untuk turun tangan mengendalikan risiko lonjakan inflasi pada tahun ini.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan strategi pengendalian laju inflasi di level daerah akan disusun seperti penanganan pandemi Covid-19. Hal ini merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Tito.

"Pak Presiden Jokowi [bilang] bikin [sistem pengendalian] inflasi seperti kita menangani Covid-19," kata Tito dalam siniar di kanal media sosial Sekretariat Kabinet, dikutip pada Senin (27/2/2023).

Baca Juga:
Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Tito mengungkapkan ada 9 langkah atau panduan bagi pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi. Pertama, melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia. Kedua, melaksanakan rapat teknis tim pengendalian inflasi daerah (TPID).

Ketiga, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting. Keempat, melaksanakan gerakan Pencanangan Gerakan Menanam. Kelima, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait.

Keenam, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang. Ketujuh, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan.

Baca Juga:
Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Kedelapan, merealisasikan belanja tidak terduga (BTT) untuk dukungan pengendalian inflasi. Terakhir, memberikan bantuan transportasi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Saya membentuk tim dipimpin oleh Irjen, dibantu oleh beberapa dirjen. Saya buat piket khusus, anak-anak IPDN yang baru-baru itu, pinter-pinter dan kuat dia, piket 24 jam, ada 50 orang. Tiap hari ngecek kan ada 9 langkah yang saya buat waktu itu,” ujarnya.

Data yang diperoleh dari hasil pantauan tersebut, lanjut Tito, akan dibeberkan dalam rapat pengendalian inflasi daerah yang digelar oleh Kemendagri setiap minggunya. Rapat tersebut juga dihadiri oleh jajaran pemerintah di daerah.

Baca Juga:
Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

"Itu kita ekspos. Saya buat iklim kompetitif. Kita tampilkan data 10 daerah [dengan inflasi] tertinggi, 10 daerah [dengan inflasi] terendah," ucapnya.

Daerah-daerah dengan inflasi tertinggi, lanjut Mendagri, akan diminta menjelaskan kendala yang dihadapi, sedangkan daerah-daerah yang berhasil mengendalikan laju inflasinya akan diminta untuk berbagi upaya yang telah dilakukan sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi