KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mendagri Ungkap Ada 9 Panduan Daerah dalam Tangani Inflasi, Apa Saja?

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Februari 2023 | 16:30 WIB
Mendagri Ungkap Ada 9 Panduan Daerah dalam Tangani Inflasi, Apa Saja?

Petugas melayani warga yang hendak membeli beras murah seharga Rp45.000 per kemasan 5 kilogram saat pasar murah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (9/2/2023). Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Bazar Pasar Murah sebagai upaya mengendalikan inflasi di daerah serta membantu warga untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga murah. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan tingkat inflasi sepanjang 2023 bisa bertengger di rentang 2% hingga 4%. Kepala daerah pun diminta untuk turun tangan mengendalikan risiko lonjakan inflasi pada tahun ini.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan strategi pengendalian laju inflasi di level daerah akan disusun seperti penanganan pandemi Covid-19. Hal ini merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Tito.

"Pak Presiden Jokowi [bilang] bikin [sistem pengendalian] inflasi seperti kita menangani Covid-19," kata Tito dalam siniar di kanal media sosial Sekretariat Kabinet, dikutip pada Senin (27/2/2023).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Tito mengungkapkan ada 9 langkah atau panduan bagi pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi. Pertama, melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia. Kedua, melaksanakan rapat teknis tim pengendalian inflasi daerah (TPID).

Ketiga, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting. Keempat, melaksanakan gerakan Pencanangan Gerakan Menanam. Kelima, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait.

Keenam, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang. Ketujuh, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kedelapan, merealisasikan belanja tidak terduga (BTT) untuk dukungan pengendalian inflasi. Terakhir, memberikan bantuan transportasi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Saya membentuk tim dipimpin oleh Irjen, dibantu oleh beberapa dirjen. Saya buat piket khusus, anak-anak IPDN yang baru-baru itu, pinter-pinter dan kuat dia, piket 24 jam, ada 50 orang. Tiap hari ngecek kan ada 9 langkah yang saya buat waktu itu,” ujarnya.

Data yang diperoleh dari hasil pantauan tersebut, lanjut Tito, akan dibeberkan dalam rapat pengendalian inflasi daerah yang digelar oleh Kemendagri setiap minggunya. Rapat tersebut juga dihadiri oleh jajaran pemerintah di daerah.

Baca Juga:
100 Juta Orang Bakal Mudik Nataru 2025, Begini Persiapan Pemerintah

"Itu kita ekspos. Saya buat iklim kompetitif. Kita tampilkan data 10 daerah [dengan inflasi] tertinggi, 10 daerah [dengan inflasi] terendah," ucapnya.

Daerah-daerah dengan inflasi tertinggi, lanjut Mendagri, akan diminta menjelaskan kendala yang dihadapi, sedangkan daerah-daerah yang berhasil mengendalikan laju inflasinya akan diminta untuk berbagi upaya yang telah dilakukan sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?