PENGELOLAAN BLOK ROKAN

Menangkan Pertamina, Negara Terima PNBP Rp12 Triliun Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Agustus 2018 | 09:31 WIB
Menangkan Pertamina, Negara Terima PNBP Rp12 Triliun Tahun Ini

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. (DDTCNews-Doni Agus Setiawan)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengantongi penerimaan negara bukan pajak sekitar Rp12 triliun atas pemenangan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola Blok Rokan pada Agustus 2021 – Agustus 2041

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ini berasal dari bonus tanda tangan (signature bonus) yang ditawarkan oleh perusahaan pelat merah tersebut.

“Yang kita dapatkan sekarang [sekitar] Rp12 triliun dari signature bonus. Masuk PNBP tahun ini," katanya, di Kantor ESDM, Jumat (10/8/2018).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Dia mengatakan penawaran Pertamina sebagai pengelola blok migas yang ada di Riau ini lebih tinggi dibandingkan dengan operator saat ini PT Chevron Pacific Indonesia. Sayangnya, pemerintah enggan membeberkan tawaran dari Chevron.

Arcandra pun menerangkan mekanisme bonus tanda tangan ini dapat dipakai untuk melakukan eksplorasi sumber migas baru. Menurutnya, selama ini belum ada eksplorasi cekungan migas baru yang dilakukan oleh Chevron selama mengelola blok Rokan.

Pertamina juga menawarkan komitmen kerja pasti di blok migas itu senilai US$500 juta atau Rp7,2 triliun. Potensi pendapatan negara dalam 20 tahun ke depan, lanjutnya, senilai US$57 miliar atau sekitar Rp825 triliun.

Baca Juga:
Kontribusi Sektor Mineral Batu Bara untuk PDB Capai Rp2.198 Triliun

Sebagai informasi, hingga saat ini pemerintah telah mengantongi komitmen kerja pasti pengelolaan blok migas senilai US$1,68 miliar atau Rp23,5 triliun. Komitmen tersebut juga termasuk Blok Rokan.

Untuk Blok Rokan, ada potensi pendapatan negara untuk 20 tahun kedepan yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan, potensi pendapatan negara dari pengeloaan blok Rokan sebesar US$58 miliar atau setara Rp825 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 30 Juni 2018, realisasi PNBP mencapai Rp176,8 triliun atau 64,29% dari target dalam APBN 2018 Rp 275 triliun. Angka itu juga naik 21,01% (year on year/yoy).

Dari angka tersebut, penerimaan sumber daya alam (SDA) mencapai Rp75,11 triliun dengan rincian PNBP Migas Rp58,76 triliun (naik 47,95%, yoy) dan PNBP nonmigas senilai Rp16,36 triliun (naik 29,09%, yoy). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Jumat, 29 November 2024 | 12:30 WIB KINERJA FISKAL

Kontribusi Sektor Mineral Batu Bara untuk PDB Capai Rp2.198 Triliun

Jumat, 01 November 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tingkatkan Lifting, ESDM Bakal Kembangkan 301 Wilayah Kerja

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

PR 100 Hari Pertama Menteri ESDM: Tumpang Tindih Aturan Migas-Minerba

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan