PEMILIHAN ANGGOTA

Melalui Voting, Bahrullah Jadi Anggota BPK

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 September 2016 | 19:01 WIB
Melalui Voting, Bahrullah Jadi Anggota BPK

JAKARTA, DDTCNews – Bahrullah Akbar telah sah menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Periode 2016-2021 dengan mengantongi 30 suara, pemilihannya berlangsung melalui voting yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI.

Melchias Markus Mekeng mengatakan pemilihan atas voting ini dilakukan karena sudah tidak menemukan kesepakatan dalam penentuan anggota BPK. Bahrullah mengalahkan 2 kandidat lainnya Abdul Latief dan Anggito Abimanyu.

“Selain karena pengambilan keputusan yang tidak kunjung mufakat untuk menunjuk salah satu kandidat, maka pengambilan suara akhirnya dilakukan. Voting juga memberikan hasil yang lebih terbuka,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

Markus menilai Bahrullah mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam perbaikan BPK di masa mendatang. Bahrullah juga dinilai sudah memahami seluruh kegiatan dan pekerjaan yang harus dilakukan di BPK.

Selain itu, uji kelayakan dan kepatutan telah dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut kepada setidaknya 24 calon yang terdaftar. Nama Bahrullah menjadi salah satu yang direkomendasikan oleh DPD.

Uji kelayakan dan kepatuhan juga sudah dilakukan pada Senin (19/9) lalu, bahkan Bahrullah terlihat optimis dalam pemilihan anggota BPK kembali. Karena pengalamannya selama 5 tahun terakhir sebagai anggota BPK mampu meyakinkan anggota DPR dalam pemilihannya.

Baca Juga:
Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Bahkan, Bahrullah juga mengakui pengalaman tersebut akan mempermudah kinerjanya di BPK ke depannya. Serta, ia mampu meyakinkan BPK bahwa dirinya layak terpilih sebagai anggota BPK saat ini.

“Saya yakin masih bisa memberikan kontribusi yang lebih maksimal kepada BPK, saya masih optimis untuk itu,” ucapnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

Kamis, 05 September 2024 | 11:30 WIB BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Selasa, 03 September 2024 | 11:13 WIB APBN 2023

DPR Setujui Pengesahan RUU P2 APBN 2023

Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:47 WIB AMERIKA SERIKAT

Capres AS Janjikan Insentif Pajak untuk Kelas Menengah, Ini Daftarnya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN