FILIPINA

Mei 2020, Penerimaan Cukai Turun 43%

Dian Kurniati | Selasa, 09 Juni 2020 | 17:14 WIB
Mei 2020, Penerimaan Cukai Turun 43%

Menteri Keuangan Filipina Carlos Dominguez. (Foto: Lembaga Kepresidenan Filipina)

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina mencatat penerimaan cukai per Mei 2020 mengalami penurunan hingga 43% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 akibat pandemi virus Corona.

Menteri Keuangan Filipina Carlos Dominguez mengatakan penerimaan cukai oleh Biro Penerimaan Internal (Bureau of Internal Revenue/BIR) dari minuman beralkohol dan tembakau pada Mei hanya Ph₱11,91 miliar atau Rp3,3 triliun dari periode sama tahun lalu Ph₱20,87 miliar atau Rp5,8 triliun.

"Hal ini, sekali lagi, adalah akibat dari lockdown," katanya di Manila, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga:
Cukai Minuman Berpemanis Mulai Dipungut Tahun Depan? Ini Kata DJBC

Dominguez mengatakan realisasi penerimaan Mei memang lebih baik dari bulan sebelumnya yang terkontraksi 99,1%. Secara kumulatif, penerimaan cukai Januari-Mei 2020 turun 39% menjadi Ph₱63.1 miliar atau Rp 17,7 triliun dari periode sama tahun lalu P102.71 miliar atau Rp28,9 triliun.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Gil Beltran mengatakan penurunan penerimaan cukai dapat dikaitkan dengan penerapan protokol karantina yang ketat di berbagai bagian negara.

Menurut Beltran, kebijakan pembatasan larangan minuman keras oleh berbagai unit pemerintah daerah juga berpengaruh pada pengumpulan cukai, selain penurunan permintaan akibat pandemi.

Baca Juga:
Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

"Lockdown tidak memungkinkan pabrik untuk meminta para pekerjanya bekerja. Kedua, selama lockdown Anda juga tidak bisa menjual rokok," ujar Beltran.

Sepanjang masa lockdown, pemerintah hanya membolehkan angkutan logistik untuk bahan-bahan makanan dan peralatan medis. Adapun barang-barang seperti rokok dan minuman alkohol, dianggap tidak penting.

Komite Koordinasi Anggaran Pembangunan (Development Budget Coordination Committee/DBCC) juga telah merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan pendapatan dari barang barang kena cukai, berdasarkan Undang-Undang 11346 dan UU 11467.

Baca Juga:
Masih Tertunda, Kemenkes Dorong Cukai Minuman Manis Segera Diterapkan

UU 11346 yang disahkan pada Juli 2019 mengatur peningkatan cukai untuk produk tembakau dan memperkenalkan pajak baru pada rokok elektrik. Sedangkan UU 11467 yang ditandatangani Januari lalu mengatur kenaikan tarif pajak minuman beralkohol dan perangkat e-rokok.

Seperti dilansir dari Philstar.com, Beltran mengatakan pendapatan tambahan dari cukai itu diperkirakan akan mencapai Ph₱13,2 miliar atau Rp3,7 triliun tahun ini, turun dari perkiraan sebelumnya sebesar Ph₱37,1 miliar atau Rp10,4 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Mulai Dipungut Tahun Depan? Ini Kata DJBC

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak