PEMILU 2024

Mau Cek Hasil Hitung Suara Pemilu 2024? KPU Sediakan Laman Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Februari 2024 | 22:15 WIB
Mau Cek Hasil Hitung Suara Pemilu 2024? KPU Sediakan Laman Ini

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers perkembangan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 2024, Rabu (14/2/2023). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Publik dapat melihat perkembangan hasil hitung suara pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan proses rekapitulasi sudah menggunakan alat bantu Sirekap. Dapat diakses melalui https://pemilu2024.kpu.go.id, Sirekap menggunakan data dari dokumen formulir C Plano yang difoto dan diunggah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Akan terus diunggah di Sirekap itu hasil foto formulir C, hasil penghitungan suara berbentuk plano. Bisa diakses siapa saja dan bisa di-download siapa saja,” ujar Hasyim dalam konferensi pers perkembangan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 2024, Rabu (14/2/2023).

Baca Juga:
Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Hitung suara yang disediakan dalam Sirekap antara lain pilpres, pileg DPR, pileg DPRD provinsi, pileg DPRD kabupaten/kota, dan pemilu DPD. Publik bisa mengakses data tersebut secara real time sesuai dengan unggahan KPPS.

Khusus untuk pilpres, hingga hari ini (14/2/2024) pukul 21.30 WIB, data yang masuk berasal dari 150.700 tempat pemungutan suara (TPS). Menurut data KPU, jumlah tersebut baru sekitar 18,31% dari total TPS.

Berdasarkan hasil hitung suara sementara hingga pukul 21.30 WIB tersebut, pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan 56,17%.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Kemudian, posisi kedua paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan suara sementara 23,87%. Adapun paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di posisi ketiga dengan jumlah suara sementara 19,96%.

"Saat ini, pengiriman [data rekapitulasi] masih terus berlangsung," imbuh Hasyim.

Hasyim mengatakan walaupun pemungutan suara sudah selesai, kegiatan penghitungan suara dan rekapitulasi suara berjenjang masih berlangsung. KPU, sambungnya, akan terus berusaha menjaga diri untuk bekerja dengan profesional.

Baca Juga:
Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

“Menjaga integritas dan berusaha bekerja secermat mungkin sehingga dapat akuntabel dan proses penghitungan suara dapat transparan,” katanya.

KPU, sambungnya, juga melihat partisipasi masyarakat yang mendokumentasikan secara langsung melalui media sosial atas hasil penghitungan suara di TPS. Hal ini dinilai cukup membantu sebagai pembanding, termasuk jika ada indikasi manipulasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:30 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Selasa, 03 Desember 2024 | 18:15 WIB HASIL DEBAT PAJAK 21-29 NOVEMBER 2024

Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai