JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah maupun non pemerintah ternyata masih kurang mampu menyebarluaskan program pengampunan pajak, hal ini terjadi di sejumlah kalangan masyarakat tertentu.
Humas Ditjen Pajak Kanwil Jabar II Desynta Yuliana mengatakan masih ada sejumlah kalangan masyarakat yang masih saja belum mengetahui program pengampunan pajak ini. Bahkan sangat besar kemungkinan hanya diketahui oleh masyarakat yang pernah mendatangi sosialisasinya saja.
“Barusan kami menemukan masyarakat yang mengidentikkan bahwa tax amnesty sama dengan Jokowi karena beberapa sosialisasi kerap dikunjungi Presiden RI tersebut, namun tidak ada kesadaran mencari tahu lebih lanjutnya. Kami juga menemukan masyarakat yang sama sekali tidak mengetahui tax amnesty,” ujarnya saat sosialisasi di car free day, Bekasi, Minggu (21/8).
Sejumlah masyarakat secara langsung melakukan tanya jawab dengan petugas pajak yang berada di lokasi car free day. “Sesi tanya jawab tersebut berjalan lancar tanpa ada kendala yang dialami petugas dalam memberikan informasi,” tambahnya.
Selanjutnya, masyarakat akan diarahkan ke Kanwil Jabar II maupun ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mendapatkan informasi yang lebih dalam. “Setiap KPP pun saat ini sudah membuka layanan di hari Sabtu dan Minggu,” katanya.
Desynta menambahkan, target penerimaan dari program pengampunan pajak yang senilai Rp165 triliun akan sulit jika tidak disertai dengan kesadaran masyarakat itu sendiri.
“Kesuksesan program ini harus didasari atas keinginan masyarakat sendiri. Hal ini terbukti di pagi hari tadi ketika kami menyebarkan selebaran berisi informasi tax amnesty, tanpa kesadaran masyarakat maka target program ini akan sulit tercapai,” pungkasnya.
Desynta juga menekankan upaya sosialisasi dan penyebaran selebaran akan tetap dilakukan oleh Kanwil Jabar II guna menyebarluaskan informasi program pengampunan pajak kepada masyarakat luas. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.