PENGAMPUNAN PAJAK

Begini Cara KPP Pratama Sintang Mengedukasi UMKM

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Desember 2016 | 17:23 WIB
Begini Cara KPP Pratama Sintang Mengedukasi UMKM

SINTANG, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang, Kalimantan Barat memfokuskan periode kedua program pengampunan pajak mengarah pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebelumnya, KPP Pratama Sintang telah menyebarkan leaflet kepada pelaku UMKM.

Kepala KPP Pratama Subandono Rachmadi mengatakan penyebaran leaflet tersebut guna mengedukasi masyarakat mengenai tata cara mengikuti program pengampunan pajak. Mengingat, pelaku UMKM berkontribusi tinggi terhadap kondisi perekonomian Indonesia atau sekitar 70% dari PDB.

"Kami ingin mengajak pengusaha yang ada di Sungai Durian untuk memanfaatkan program tax amnesty dengan segala fasilitas dan kemudahannya. Serta kesempatan memenuhi kewajiban perpajakan sebagai warga negara yang patuh pajak,” ujarnya, Kamis (8/12).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Pelaku UMKM yang beromset lebih rendah dari Rp4,8 miliar per tahun hanya diminta untuk membayar uang tebusan dengan tarif yang sangat rendah yaitu hanya senilai 0,5% untuk kepemilikan aset kurang dari Rp10 miliar. Namun, pelaku UMKM bisa dikenakan tarif 2% jika memiliki harta yang melebihi Rp10 miliar.

Menurutnya pemerintah telah memberikan aturan yang sangat ringan dan mengharuskan pengusaha besar untuk melakukan pembukuan. Sedangkan, umumnya untuk pelaku UMKM hanya cukup membayar tarif sebesar 1% dari penghasilan bruto untuk tarif PPh.

Kontribusi UMKM Orang Pribadi (OP) maupun UMKM Badan masih cukup rendah pada periode pertama lalu. Sehingga partisipasi UMKM pada periode kedua ini masih perlu ditingkatkan pada saat periode kedua ini.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Subandono menyatakan faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pelaku UMKM pada periode pertama yaitu minimnya pengetahuan UMKM terhadap program tersebut dan minimnya sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada para pelaku UMKM.

Selain itu KPP Pratama Sintang berencana untuk membuka stand khusus tax amnesty yang berlokasi di depan Holiday Mart setiap hari Selasa, Kamis, dan Minggu yang dibuka mulai pukul 17.00 s/d 20.00 WIB.

Subandono mengharapkan pelaku UMKM yang belum sempat mengikuti program pengampunan pajak bisa memanfaatkan stand tersebut serta segera mendaftarkan dirinya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN 12% Dihitung dengan DPP 11/12, Faktur Pajaknya Sudah via Coretax

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi