SOSIALISASI PAJAK

Ini Pengakuan Musisi Indonesia Soal Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Maret 2017 | 10:29 WIB
Ini Pengakuan Musisi Indonesia Soal Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Hingga kini masih sebagian masyarakat berpenghasilan yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), termasuk dari kalangan para pekerja seni di Indonesia.

Hal ini diakui oleh Musisi Tanah Air Dwiki Dharmawan yang mengatakan masih banyak kalangan seniman yang belum memiliki NPWP dan merasa kesulitan mengurus urusan perpajakannya.

“Masih banyak pekerja seni belum punya NPWP, jadi kami bingung bagaimana memberlakukan pajak penghasilannya. Sebenarnya bukannya malas bayar pajak, tapi pengetahuan teknisnya yang belum kami pahami dan masih perlu disosialisasikan lagi,” ujarnya di Kantor Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (17/3).

Baca Juga:
Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Tak hanya itu, kata Dwiki, ada masyarakat yang justru takut memiliki NPWP, salah satu alasannya yaitu karena takut dikenakan tarif besar terhadap penghasilan yang diperoleh atas hasil usahanya.

Pada saat bersamaan Ditjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan tidak ada hal yang perlu ditakuti terkait membayar pajak. Menurut Ken, membuat NPWP itu tidak sesulit yang dibayangkan, bahkan bisa dimiliki dalam waktu yang cepat.

Ken pun menjelaskan sebenarnya pengenaan tarif pajak cukup mudah. Jika penghasilan orang pribadi sudah dipotong pajak oleh pemberi kerja, maka orang pribadi tersebut sejatinya sudah membayarkan pajak penghasilan atas kerjanya.

Baca Juga:
Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

“Punya NPWP tidak sulit kok. Injak tanah 3 kali, sebut nama saya, NPWP langsung jadi. Untuk pajak penghasilan, kalau penghasilannya sudah dipotong pajak oleh pemberi kerja, ya sudah, selesai,” kelakarnya menanggapi keluhan Dwiki.

Sementara itu, seniman komedi tunggal (stand up comedian) atau komika Mongol Stres dalam kesempatan yang sama juga mengajak masyarakat mengikuti program pengampunan pajak. "Sebagai orang Indonesia harus mendukung (pengampunan pajak)," katanya.

Salah satu komika dengan honor termahal di Indonesia tersebut juga mengaku telah mengajak rekan-rekan seprofesinya yang tergabung dalam paguyuban komika untuk ikut amnesti pajak agar tidak menyusahkan dalam urusan pajak kemudian.

Baca Juga:
Cara Menghitung Pajak Artis

Dia juga sering mengingatkan orang lain untuk membayar pajak. Menurutnya, membayar pajak menjadi cerminan wajib pajak untuk bisa menjadi warga negara Indonesia yang baik. “Kemana pun saya manggung, pasti saya selalu imbau untuk bayar pajak,” imbuh Mongol.

Pria berdarah Mongolia ini menyatakan lebih nyaman meminta maupun mendapatkan informasi mengenai pajak dengan langsung datang ke kantor pajak. Menurutnya informasi yang didapat melalui media internet bisa saja kurang tepat.

Mongol juga mengatakan dirinya sempat mendapat respons yang pahit akibat imbauannya kepada orang lain untuk membayar pajak. “Saya pernah bilang ke pendeta, pendeta harus bayar pajak. Akhirnya saya enggak diundang lagi,” kelakarnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:18 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Jumat, 14 Februari 2020 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cara Menghitung Pajak Artis

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China