PEREKONOMIAN INDONESIA

Masyarakat Mulai Pede Belanja, Berdampak Positif ke Penerimaan Negara

Dian Kurniati | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:30 WIB
Masyarakat Mulai Pede Belanja, Berdampak Positif ke Penerimaan Negara

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. 

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai penerimaan negara terus mengalami pertumbuhan sejalan dengan kegiatan ekonomi masyarakat yang pulih dari pandemi Covid-19.

Suahasil mengatakan kinerja penerimaan negara turut merefleksikan ekonomi yang bergerak di masyarakat. Pasalnya, pajak dan jenis penerimaan negara lainnya hanya dapat dikumpulkan apabila terdapat kegiatan ekonomi.

"Kalau perekonomian kita mulai pulih, maka penerimaan negara otomatis akan mengalami normalisasi," katanya, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Suahasil mengatakan APBN ketika pandemi Covid-19 telah bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi. Dalam situasi ini, kebutuhan belanja untuk kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi meningkat sehingga defisit APBN melebar.

Defisit APBN sempat melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020. Defisit kemudian diturunkan secara bertahap menjadi 4,65% pada 2021 dan ditargetkan kembali menyusut menjadi 4,5% pada 2022.

Dia menjelaskan kesehatan APBN harus dipulihkan dengan mengembalikan defisit di bawah 3% pada 2023. Oleh karena itu, langkah-langkah konsolidasi fiskal harus dilakukan pemerintah, termasuk meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Suahasil memaparkan penerimaan negara sudah menunjukkan perbaikan ketika ekonomi masyarakat bangkit dari tekanan pandemi Covid-19. Hingga September 2022, penerimaan negara telah tumbuh 45,74% dibandingkan dengan periode yang sama 2021.

Penerimaan negara tercatat sudah mencapai Rp1.974 triliun, yang utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan. Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp1.542,6 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp1.310,5 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp232,1 triliun.

"Kita lihat pada 2022 dengan kegiatan ekonomi yang makin mulih karena masyarakat sudah lebih percaya diri melakukan kegiatan ekonomi, maka penerimaan negara mengalami peningkatan," ujarnya.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Di sisi lain, Suahasil menambahkan belanja negara juga masih tumbuh 5,92%, yang menandakan upaya pemerintah melindungi perekonomian. Menurutnya, belanja negara masih diarahkan untuk bidang kesehatan sekaligus bidang-bidang yang dapat mendorong pemulihan ekonomi.

Meski dilakukan efisiensi, belanja negara tetap menjalankan perannya melindungi masyarakat dari risiko kenaikan inflasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra