PROVINSI DKI JAKARTA

Masuk September, Realisasi Pajak DKI Tumbuh Nyaris 10%

Muhamad Wildan | Kamis, 02 September 2021 | 12:40 WIB
Masuk September, Realisasi Pajak DKI Tumbuh Nyaris 10%

Tabel realisasi penerimaan pajak Pemprov DKI Jakarta, per September 2021. 

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan pajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tercatat mencapai Rp19,13 triliun per 1 September 2021. Angka tersebut setara 44,12% dari target penerimaan pajak senilai Rp43,37 triliun.

Dibanding periode yang sama tahun lalu, perolehan pajak Pemprov DKI Jakarta saat ini mampu tumbuh 9,79%. Pada 1 September 2020, total penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh Pemprov DKI Jakarta baru mencapai Rp17,43 triliun.

Kendati begitu, belum diketahui seberapa besar dampak kebijakan insentif pajak melalui Pergub 60/2021 terhadap penerimaan. "Kalau dampak [insentif] seperti apa masih belum ada kajian karena sampai saat ini masih berjalan juga [insentifnya]," ujar Humas Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Herlina Ayu, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Bila diperinci berdasarkan jenisnya, PBB dan PKB berkontribusi paling besar terhadap penerimaan. Kedua jenis pajak tersebut juga mencatatkan pertumbuhan positif.

Realisasi PBB per 1 September 2021 tercatat mencapai Rp3,94 triliun. Angka tersebut tumbuh 28,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasi PKB juga tercatat tumbuh positif hingga 9,2% dengan realisasi per 1 September 2021 senilai Rp5,65 triliun.

Selain PBB dan PKB, realisasi BPHTB dan BBNKB juga tercatat tumbuh positif. Realisasi BPHTB per 1 September 2021 tercatat mencapai Rp2,51 triliun atau tumbuh 23,7%. Sedangkan BBNKB tercatat mampu bertumbuh hingga 19,9% dengan realisasi mencapai Rp3,04 triliun.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Secara keseluruhan, total penerimaan PBB, PKB, BPHTB, dan BBNKB tercatat kurang lebih mencapai Rp15,14 triliun. Dengan demikian, keempat jenis pajak ini memberikan kontribusi kurang lebih sebesar 79% terhadap total penerimaan pajak DKI Jakarta.

Selain 4 jenis pajak dengan kontribusi terbesar di atas, tercatat hanya pajak restoran yang mampu merealisasikan setoran pajak di atas Rp1 triliun. Per 1 September 2021 realisasi pajak restoran dilaporkan mencapai Rp1,2 triliun, masih terkontraksi kurang lebih sebesar -12,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun jenis pajak yang mengalami kontraksi terdalam per 1 September 2021 adalah pajak hiburan. Tercatat setoran pajak hiburan baru mencapai Rp45,6 miliar atau terkontraksi hingga -78% dibandingkan tahun lalu yang masih mampu mencapai Rp207,9 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan