PENERIMAAN PAJAK

Masih Sisa Sebulan, Realisasi Penerimaan Pajak 2022 Sudah Tembus 106%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Desember 2022 | 07:15 WIB
Masih Sisa Sebulan, Realisasi Penerimaan Pajak 2022 Sudah Tembus 106%

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak tahun ini sudah tembus target 100%. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan pajak yang berhasil terkumpul per Selasa (6/12/2022) sudah mencapai angka Rp1.580 triliun.

Angka tersebut setara 106,4% dari target yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022 senilai Rp1.485 triliun. Pemerintah sendiri mematok outlook penerimaan pajak sepanjang 2022 ini bisa mencapai Rp1.608,1 triliun.

"Tahun ini saja [penerimaan pajak] sudah hampir Rp1.600 triliun. Per hari ini Rp1.580 triliun kalau enggak salah," kata Suryo dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022, dikutip Rabu (7/12/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Realisasi penerimaan pajak ini bergerak cukup signifikan menjelang akhir tahun. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers pada akhir November masih mencatatkan angka penerimaan pajak di angka Rp1.448,2 triliun, setara 97,5% dari target.

Sri Mulyani mengatakan catatan penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif yang terjadi sejak awal 2022. Menurutnya, catatan positif tersebut menunjukkan optimisme pada pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 walaupun ada juga faktor rendahnya basis penerimaan pada 2021.

Kemudian, menkeu melanjutkan, pertumbuhan penerimaan pajak juga terjadi sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global yang masih berlanjut. Di sisi lain, ada faktor implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS), serta pemberian insentif pajak yang dipangkas secara bertahap.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Secara bulanan, Sri Mulyani memaparkan penerimaan pajak pada Oktober 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 32,7%, sedikit menguat apabila dibandingkan dengan sebelumnya yang tumbuh 27,6%. Namun secara umum, dia menilai penerimaan pajak secara bulanan menunjukkan tren yang melandai sehingga perlu diwaspadai.

Dengan basis yang tinggi pada tahun ini, dia juga memperkirakan pertumbuhan penerimaan pajak pada 2023 bakal lebih rendah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?