AMERIKA SERIKAT

Mantan CEO Starbucks Serukan Pajak Lebih Tinggi bagi Orang Kaya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Februari 2019 | 14:18 WIB
Mantan CEO Starbucks Serukan Pajak Lebih Tinggi bagi Orang Kaya

Howard Schultz. (foto: PBS)

JAKARTA, DDTCNews – Miliarder sekaligus mantan CEO Starbucks Howard Schultz menyerukan agar orang kaya di Amerika Serikat, seperti dirinya, membayar pajak lebih tinggi.

Seruannya dilontarkan saat berpidato di Purdue University Indiana pada Kamis (7/2/2019) waktu setempat. Universitas ini menjadi bagian dari perhentian Schultz dalam tur nasional yang dibuat untuk memantapkan langkah sebagai calon independen untuk pemilihan presiden pada 2020.

“Saya sendiri harus membayar pajak yang lebih tinggi. Dan semua orang Amerika yang kaya harus membayar bagian yang adil. Saya pikir kita semua bisa sepakat tentang itu,” katanya, seperti dikutip pada Jumat (8/2/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Schultz juga menyerukan perbaikan regulasi pajak yang mencakup langkah pemotongan tarif untuk penduduk yang berpenghasilan menengah dan usaha kecil. Meskipun demikian, dia tidak menjabarkan secara spesifik gagasan kebijakan pajaknya, termasuk dari sisi besaran tarif.

Dia mempertimbangkan untuk maju sebagai calon independen karena ‘kemiringan ke kiri’ Partai Demokrat. Schultz mengkritik proposal calon presiden dari Partai Demokrat, seperti Senator Massachusetts Elizabeth Warren, terkait kenaikan pajak yang tajam untuk orang sangat kaya.

Pada saat yang bersamaan, pria memiliki kekayaan sekitar US$3,7 miliar (setara dengan Rp51,7 triliun) menurut Bloomberg Billionaires Index ini menentang Partai Republik. Dia tidak sepakat dengan pemangkasan pajak perusahaan dan orang kaya.

Baca Juga:
Presidensi Trump Berefek ke Investasi, RI Selaraskan Insentif Pajak

Dalam sebuah jajak pendapat, publik di seluruh garis partai menyatakan dukungan untuk kenaikan pajak orang kaya. Ide Warren mengenakan pajak tahunan atas kekayaan di atas US$50 juta. Perwakilan Alexandria Ocasio-Cortez dari New York ingin adanya pajak 70% untuk pendapatan di atas US$10 juta. Anggota parlemen Republik secara luas menentang kenaikan pajak, meskipun pemilih tidak sepakat.

Bersamaan dengan penekanan terkait pajak orang kaya, Schultz juga mengingatkan terkait ancaman utang negara sebesar US$22 triliun dan kebutuhan untuk pengurangan biaya perawatan kesehatan. Menurutnya, tidak ada pihak yang mengembangkan dan menawarkan rencana yang kredibel.

“Sistem dua partai kami rusak,” katanya, seperti dilansir Fortune.

Pendapat yang diungkapkan Schultz terkait pajak mirip dengan pernyataan Presiden Donald Trump sebagai kandidat presiden 2016. Pada Agustus 2015, Trump menyatakan dukungan terhadap kenaikan pajak pada orang kaya seperti dirinya. Setelah menjadi Presiden, Trump dan partainya melakukan perombakan besar-besaran dengan menurunkan pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Presidensi Trump Berefek ke Investasi, RI Selaraskan Insentif Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra