Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2020. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2020 tercatat masih mengalami kontraksi 18,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kontraksi penerimaan hingga akhir Oktober 2020 tersebut tercatat lebih dalam dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang sebesar 16,9%, sebagai dampak perlemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Penerimaan pajak terkontraksi 18,8%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/11/2020).
Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2020 senilai Rp826,9 triliun atau 69,0% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.
Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak selama 10 bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp1.1018,4 triliun atau 64,6% terhadap target. Performa tersebut sekaligus tercatat mengalami pertumbuhan 0,2%.
Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Oktober 2020 tercatat senilai Rp164,0 triliun atau 79.7% dari target Rp205,7 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 5,5% dibandingkan dengan realisasi periode sama tahun lalu yang senilai Rp155,4 triliun.
Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga Oktober 2020 tercatat senilai Rp991,0 triliun atau 70,6% dari target Rp1.404,5 triliun. Performa itu mencatatkan kontraksi 15,6% dibandingkan realisasi hingga akhir Oktober 2019 senilai Rp1.173,9 triliun.
Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp1.276,9 triliun atau terkontraksi 15,4% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp1.508,5 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 75,1% dari target senilai Rp1.699,9 triliun.
Di sisi lain, belanja negara hingga akhir Oktober 2020 tercatat senilai Rp2.041,8 triliun atau 74,5% dari pagu Rp2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 13,6% dibandingkan penyerapan hingga akhir Oktober tahun lalu yang senilai Rp1.797,7 triliun.
Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN hingga Oktober 2020 tercatat mencapai Rp764,9 triliun atau 73,6% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 4,67% % PDB.
"Ini dalam konteks G20, bahwa Indonesia countercyclical-nya atau fiscal support untuk ekonomi yang kontraksi masih termasuk modest, tidak seperti negara lain yang defisitnya belasan persen," ujarnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.