TAX AMNESTY

Luhut: Jangan Heran Banyak Perusahaan Tidak Jelas

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 14:01 WIB
Luhut: Jangan Heran Banyak Perusahaan Tidak Jelas

Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kesuksesan program pengampunan pajak menjadi hal utama, karena dengan program itu pertumbuhan ekonomi nasional dapat meningkat.

“Dengan program tax amnesty ini, GDP Indonesia mampu meningkat hingga Rp15.000 triliun yang saat ini sebesar Rp11.000 triliuin. Program ini harus memanfaatkan basis pajaknya, tak perlu heran banyak juga perusahaan yang tidak jelas asalnya,” ujarnya di Jakarta, pekan lalu (8/9).

Ia menambahkan, peningkatan sebesar Rp4.000 triliun tersebut mampu diberikan oleh program pengampunan pajak atas kesuksesannya. Namun, program ini tidak hanya untuk meningkatkan nilai konsumsi masyarakat Indonesia saja.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Namun, program pengampunan pajak secara bertahap akan mampu memberikan dampak secara langsung kepada kondisi perekonomian masyarakat Indonesia. Dampak tersebut salah satunya yaitu pada pembangunan infrastruktur.

Bahkan sejumlah sektor telah dipersiapkan oleh pemerintah untuk bisa merasakan dampak positif program pengampunan pajak, melalui instrumen investasi yang bisa diikuti oleh partisipannya. Instrumen investasi tersebut tersedia dalam jangka waktu panjang, maupun pendek.

Luhut menegaskan bahwa program tax amnesty tidak hanya berpatokan untuk mengangkat tingkat konsumsi masyarakat Indonesia. “Ini keliru jika tax amnesty bertujuan untuk mengangkat consumer. Tidak perlu khawatir, kami yakin program tax amnesty ini berhasil,” pungkasnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN