TAX AMNESTY

Luhut: Jangan Heran Banyak Perusahaan Tidak Jelas

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 14:01 WIB
Luhut: Jangan Heran Banyak Perusahaan Tidak Jelas

Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kesuksesan program pengampunan pajak menjadi hal utama, karena dengan program itu pertumbuhan ekonomi nasional dapat meningkat.

“Dengan program tax amnesty ini, GDP Indonesia mampu meningkat hingga Rp15.000 triliun yang saat ini sebesar Rp11.000 triliuin. Program ini harus memanfaatkan basis pajaknya, tak perlu heran banyak juga perusahaan yang tidak jelas asalnya,” ujarnya di Jakarta, pekan lalu (8/9).

Ia menambahkan, peningkatan sebesar Rp4.000 triliun tersebut mampu diberikan oleh program pengampunan pajak atas kesuksesannya. Namun, program ini tidak hanya untuk meningkatkan nilai konsumsi masyarakat Indonesia saja.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Namun, program pengampunan pajak secara bertahap akan mampu memberikan dampak secara langsung kepada kondisi perekonomian masyarakat Indonesia. Dampak tersebut salah satunya yaitu pada pembangunan infrastruktur.

Bahkan sejumlah sektor telah dipersiapkan oleh pemerintah untuk bisa merasakan dampak positif program pengampunan pajak, melalui instrumen investasi yang bisa diikuti oleh partisipannya. Instrumen investasi tersebut tersedia dalam jangka waktu panjang, maupun pendek.

Luhut menegaskan bahwa program tax amnesty tidak hanya berpatokan untuk mengangkat tingkat konsumsi masyarakat Indonesia. “Ini keliru jika tax amnesty bertujuan untuk mengangkat consumer. Tidak perlu khawatir, kami yakin program tax amnesty ini berhasil,” pungkasnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Jumat, 06 Desember 2024 | 11:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?