PEREKONOMIAN INDONESIA

LPEM UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2020 Minus 4,2%

Muhamad Wildan | Selasa, 04 Agustus 2020 | 14:00 WIB
LPEM UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2020 Minus 4,2%

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2020 bakal berada pada kisaran -4,2% hingga -5,3%.

Proyeksi itu tertuang dalam laporan LPEM-UI yang bertajuk Indonesia Economic Outlook Kuartal III/2020. Dalam laporannya, LPEM-UI juga memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir tahun ini pada kisaran 0% hingga -1,5%.

"Karena puncak pandemi masih belum pasti, pertumbuhan PDB pada kuartal II/2020 ini diperkirakan akan terkontraksi secara signifikan," tulis LPEM UI dalam laporannya, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:
Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Tak bisa dimungkiri, pandemi Covid-19 berdampak sangat besar terhadap perekonomian nasional. Hal ini terbukti saat pertumbuhan ekonomi kuartal I/2020 hanya mencapai 2,97% atau lebih rendah dari konsensus ekonomi sebesar 3,5%-4%.

Kontributor utama PDB, seperti sektor manufaktur, perdagangan grosir dan eceran, sektor konstruksi, dan sektor pertambangan dan penggalian yang menyumbang lebih dari setengah keseluruhan PDB mengalami kontraksi kala itu.

Melemahnya pertumbuhan ekonomi juga diikuti dengan laju konsumsi rumah tangga yang menurun, termasuk inflasi bulanan yang terus menurun dari bulan ke bulan sehingga makin menekan perekonomian nasional.

Baca Juga:
DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

"Melemahnya permintaan dan gangguan rantai pasok global diperkirakan akan memberikan tekanan lebih lanjut pada perekonomian kuartal II/2020 dan kuartal/III 2020," tulis LPEM UI.

Melemahnya permintaan juga selaras dengan rata-rata indeks keyakinan konsumen (IKK) pada kuartal II/2020 yang berada pada level pesimistis dengan skor 82. Skor tersebut juga menunjukkan konsumsi akan menurun tajam pada kuartal II/2020.

Namun, pemerintah tidak tinggal diam. Untuk mencegah penurunan konsumsi, pemerintah menggelontorkan stimulus berupa jaring pengaman sosial yang diberikan kepada kelompok rentan miskin. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah