Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) kembali memberikan relaksasi pembayaran pajak bagi wajib pajak yang terdampak penguncian wilayah atau lockdown.
Komisaris BIR Caesar Dulay melalui surat edarannya menyatakan wajib pajak mendapatkan kelonggaran selama 15 hari kalender untuk menyelesaikan kewajibannya. Relaksasi berlaku bagi wajib pajak yang tinggal di area lockdown, termasuk Metro Manila.
"BIR menyadari perlunya memberikan keringanan karena karantina wilayah," katanya, Jumat (6/8/2021).
Dulay mengatakan BIR memberikan relaksasi pembayaran pajak sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Filipina melalui lockdown pada 6-20 Agustus 2021. Menurutnya, saat ini pemerintah tengah berupaya keras mengendalikan penularan varian Delta Covid-19 yang sangat cepat.
Dia menyebut BIR juga membuka peluang perpanjangan waktu relaksasi selama 15 hari lagi jika pemerintah memperpanjang lockdown.
Terlepas dari relaksasi yang diberikan, wajib pajak dapat menyelesaikan pembayaran pajaknya melalui bank yang telah ditunjuk. Selain itu, wajib pajak perlu menyampaikan pemberitahuan kepada petugas penagihan pada kantor pajak terdekat.
Wajib pajak juga dapat membayar pajak melalui fasilitas pembayaran online bank negara serta melalui platform digital yang disediakan sejumlah bank.
"Pembayaran harus dilakukan pada hari kerja berikutnya dalam hal perpanjangan batas waktu jatuh pada hari libur," ujar Dulay, seperti dilansir philstar.com.
Pada semester I/2021, BIR telah mengumpulkan penerimaan pajak senilai P1,03 triliun atau Rp296,9 triliun. Jumlah tersebut tercatat melebihi target tengah tahun, yakni senilai P1,018 triliun atau Rp292,9 triliun.
Sementara untuk sepanjang tahun, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai P2,08 triliun atau Rp598,5 triliun. Nilai tersebut tumbuh 6,7% dari realisasi tahun sebelumnya P1,95 triliun atau Rp561,1 triliun. Pada tahun lalu, penerimaan pajak setara dengan 116% dari target. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.