KEBIJAKAN ENERGI

Lifting yang Rendah Berefek ke Penerimaan, Sri Mulyani Colek SKK Migas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Juli 2024 | 15:47 WIB
Lifting yang Rendah Berefek ke Penerimaan, Sri Mulyani Colek SKK Migas

Pekerja Pertamina EP Papua Field melakukan pengawasan kegiatan Drilling Steam Test (DST) di area pengeboran sumur eksplorasi Buah Merah (BMR)-001, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/aww/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkuat monitoring terhadap lifting migas.

Sri Mulyani mengatakan lifting migas sepanjang semester I/2024 masih lebih rendah dari target dalam APBN 2024. Menurutnya, kondisi ini telah berefek pada penerimaan negara, baik perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Kami terus mendorong SKK Migas dalam hal ini untuk terus meningkatkan monitoring terhadap produksi lifting dari KKKS yang diharapkan akan bisa meningkatkan produksi," katanya, dikutip pada Jumat (12/7/2023).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Sri Mulyani mengatakan pergerakan lifting minyak pada semester I/2024 hanya 561.000 barel per hari, sedangkan pada semester II/2024 diestimasi berkisar 580.000 hingga 609.000 barel per hari. Pada UU APBN, target lifting minyak adalah 635.000 barel per hari.

Kemudian untuk lifting gas, tercatat 918.000 barel setara minyak per hari pada semester I/2024. Pada semester II/2023, lifting gas diperkirakan naik menjadi 975.000 hingga 1 juta barel setara minyak per hari.

Adapun target lifting gas pada APBN 2024 mencapai 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani menyebut lifting migas dalam beberapa tahun terakhir selalu di bawah target yang ditetapkan dalam APBN. Pada semester I/2024, capaian lifting migas belum optimal antara lain karena unplanned shutdown sumur minyak akibat bencana seperti kebanjiran dan kebakaran, infrastruktur pipa yang belum tersambung, serta permintaan gas yang rendah dari dalam dan luar negeri.

"Indonesia mengalami penurunan produksi minyak dan juga gas. Ini nanti tecermin dari penerimaan negara yang terpukul. Karena produksi yang terus mengalami penurunan," ujarnya.

Upaya untuk mengoptimalkan lifting migas pada semester II/2024 di antaranya pengoptimalan eksploitasi giant fields yang telah beroperasi, serta percepatan proses Enhanced Oil Recovery (EOR).

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Dia berharap upaya peningkatan lifting migas ini dapat membuahkan hasil pada semester II/2024 sehingga berefek positif terhadap pendapatan negara.

Pendapatan negara pada semester I/2024 tercatat senilai Rp1.320,7 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 6,2%. Pendapatan negara ini setara 47,1% dari target 2.802,3 triliun.

Pendapatan negara ini utamanya ditopang oleh perpajakan terdiri atas penerimaan pajak Rp893,8 triliun, serta kepabeanan dan cukai Rp134,2 triliun. Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp288,4 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?