KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengadaan Pemerintah, Sri Mulyani Ingin Optimalkan UMKM

Dian Kurniati | Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:47 WIB
Lewat Pengadaan Pemerintah, Sri Mulyani Ingin Optimalkan UMKM

Perajin memproduksi tas bordir berbahan limbah jeans di rumah produksi d'afni, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (5/7/2023). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah melalui instrumen APBN dan APBD terus berupaya mengoptimalkan UMKM.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah kini terus mendorong setiap pengadaan barang dan jasa berasal dari dalam negeri, terutama UMKM. Melalui penggunaan barang dan jasa di dalam negeri, Indonesia akan dapat meningkatkan produksi dan kemampuan ekonominya.

"Salah satu upayanya adalah menggunakan APBN, belanja kementerian/lembaga, maupun pemda serta BUMN untuk memberikan afirmasi pada produk-produk di dalam negeri, terutama UMKM," katanya dalam acara Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) 2023, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja pada semester I/2023 tercatat baru Rp1.255,7 triliun atau 41,02% dari pagu Rp3.061,2 triliun. Dalam waktu yang tersisa hingga tutup buku, dia akan terus mendorong belanja negara menggunakan produk di dalam negeri.

Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah juga telah meluncurkan kebijakan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN). Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya mendorong penyerapan belanja produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar 95% dari pagu anggaran barang dan jasa dibelanjakan untuk produk di dalam negeri.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Sri Mulyani pun menyebut rencana umum pengadaan (RUP) pada tahun ini dianggarkan senilai Rp1.112,45 triliun yang terdiri atas 5,3 juta paket pengadaan. Dari angka tersebut, realisasinya baru Rp387,81 triliun atau berupa 768.000 paket.

Dia berharap penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah pusat, pemda, serta BUMN dapat mendorong pertumbuhan UMKM. Terlebih, UMKM juga sempat mengalami tekanan yang berat selama 3 tahun akibat pandemi Covid-19.

"Diharapkan akan mampu meningkatkan produk-produk dalam negeri untuk bisa kemudian digunakan dan berarti ini penciptaan kesempatan kerja," ujarnya.

Kemenkeu bersama Kementerian Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Kadin Indonesia menyelenggarakan acara temu bisnis dan Indonesia Catalogue Expo dan Forum (ICEF) 2023. Acara ini akan menjadi wadah bertemunya penyedia barang dan jasa dengan konsumen/pengguna, baik dari K/L, pemda, dan BUMN. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP