NERACA DAGANG INDONESIA-AS

Lepas Status Negara Berkembang, RI Terancam Defisit Neraca Dagang

Dian Kurniati | Senin, 24 Februari 2020 | 13:45 WIB
Lepas Status Negara Berkembang, RI Terancam Defisit Neraca Dagang

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso. 

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah mewaspadai potensi neraca perdagangan Indonesia ke AS berbalik menjadi defisit dari selama ini tercatat surplus usai negara adidaya itu mencabut status Indonesia sebagai negara berkembang.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengaku khawatir status Indonesia yang tidak lagi menyandang status negara berkembang membuat Indonesia keluar juga dari daftar penerima fasilitas insentif (generalized system of preference/GSP) AS.

“Begitu kita keluar dari negara berkembang, ada konsekuensinya dari masalah fasilitas perdagangan. Ya pastilah (berpotensi defisit), tapi pasti sudah ada langkah-langkah untuk menyelesaikan itu,” katanya di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Susiwijono menambahkan Kementerian Perdagangan saat ini tengah mengkaji dampak dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS, pekan lalu.

Saat ini, Indonesia menikmati fasilitas GSP yang membebaskan bea masuk untuk 124 produk ke AS. Produk unggulan Indonesia yang dipasarkan ke AS di antaranya seperti furnitur dan tekstil.

Tren neraca perdagangan Indonesia-AS pun mencatat surplus setiap tahunnya. Pada 2019, ekspor Indonesia ke AS mencapai US$17,7 juta. Sementara impor Indonesia dari AS tercatat US$9,2 juta. Alhasil, Indonesia surplus US$8,4 juta.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Saat ini, pemerintah juga tengah mengusahakan negosiasi agar AS tidak mencabut fasilitas GSP. Pemerintah Indonesia sempat menargetkan negosiasi tersebut selesai akhir tahun lalu, tapi sampai sekarang belum rampung.

Selain itu, pemerintah berencana menggandakan nilai perdagangan yang hampir US$30 juta tahun lalu menjadi US$60 juta dalam lima tahun mendatang. Adapun kedua negara sudah menjalin kerja sama perdagangan selama 70 tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar