Direktur Lelang Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Joko Prihanto. (tangkapan layar Zoom)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat transaksi lelang negara sepanjang 2020 mencapai Rp26,1 triliun.
Direktur Lelang Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Joko Prihanto mengatakan realisasi tersebut melampaui perkiraan pemerintah karena ada pandemi Covid-19. Pasalnya, nilai transaksi lelang hingga pertengahan tahun lalu baru senilai Rp3 triliun.
"Saya sebenarnya agak surprise karena realisasi lelang itu cukup bagus di luar prediksi kami," katanya melalui konferensi video, Jumat (8/1/2021).
Joko mengatakan Kemenkeu hanya menargetkan transaksi lelang senilai Rp25 triliun pada tahun lalu ketika ada kasus pandemi Covid-19. Walaupun melampaui ekspektasi, transaksi lelang 2020 masih lebih kecil dibandingkan dengan performa pada 2019 yang mencapai Rp27,03 triliun.
Menurut Joko, capaian lelang 2020 tidak lepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan DJKN. Misalnya, mengubah sistem pelelangan menjadi elektronik mulai Juli 2020 dari yang sebelumnya hanya bisa melalui tatap muka.
Joko menyebut catatan transaksi langsung melesat tajam setelah pemerintah memperkenalkan skema lelang online melalui lelang.go.id. Selain itu, Direktorat Lelang juga menggencarkan koordinasi dengan para stakeholders, seperti perbankan, balai lelang, serta pejabat lelang.
Joko memerinci transaksi lelang tersebut terdiri atas eksekusi Rp8,04 triliun, noneksekusi wajib Rp540 miliar, nonesksekusi sukarela Rp7 miliar, pegadaian Rp4,07 triliun, dan noneksekusi sukarela pejabat lelang II Rp13,48 triliun.
Menurutnya, kontribusi pejabat lelang kelas II juga terus meningkat dari Rp7,63 triliun pada 2016 menjadi Rp13,48 triliun pada 2020.
Joko menambahkan lelang tertinggi sepanjang 2020 berupa barang tegahan mobil Ferrari di Kalimantan Barat. Nilai limit lelangnya Rp500 juta, tetapi akhirnya tercapai harga lelang Rp2 miliar. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.