MESIR

Legenda Sepak Bola Mesir Tersandung Kasus Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 November 2018 | 17:39 WIB
Legenda Sepak Bola Mesir Tersandung Kasus Pajak

Mohamed Aboutrika.

KAIRO, DDTCNews – Bekas pemain Timnas Mesir Mohamed Aboutrika menambah jajaran olahragawan, khususnya di dunia sepak bola, yang terjerat persoalan hukum karena penghindaran pajak.

Legenda Timnas Mesir itu divonis kurungan penjara satu tahun oleh Pengadilan Kairo karena penghindaran pajak atas penghasilan sebagai bintang iklan. Putusan dibacakan secara in absentia karena Aboutrika tinggal di wilayah Qatar.

“Pengadilan memutuskan Aboutrika bersalah karena tidak membayar pajak sebesar £E710.000 [sekitar Rp587 juta]. Jumlah itu merupakan kewajiban pajak atas pendapatan dari iklan minuman berkarbonasi dan perusahaan telekomunikasi pada 2008 dan 2009,” demikian bunyi putusan, seperti dilansir dari Kick Off, Rabu (14/11/2018).

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Pria yang kini berprofesi sebagai analis olahraga untuk BeIN Sport itu disebut masih memiliki pilihan untuk menebus dosanya. Pilihan pertama adalah penggunaan mekanisme banding dengan syarat kembali ke Mesir untuk menghadapi persidangan baru.

Opsi kedua adalah pembayaran denda sebesar £E20.000 (sekitar Rp16 juta) sebagai penangguhan hukuman untuk mengulur waktu. Setelah itu, Aboutrika mengajukan banding ketika suasana politik Mesir sudah kondusif.

Bagaimanapun, pemerintah Mesir melabeli Aboutrika sebagai bagian dari gerakan Ikhwanul Muslimin. Pada 2013, gerakan ini dicap sebagai 'kelompok teroris' oleh pemerintah di bawah kendali Presiden Abdul Fattah as-Sisi.

Baca Juga:
Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Sejak saat itu, sosok yang dianggap sebagai salah satu pemain terbaik Afrika sepanjang masa ini menepi di Qatar. Pemerintah juga membekukan seluruh asetnya yang ada di Mesir pada 2015.

Saat masih aktif menjadi pesepakbola, Mohamed Aboutrika telah mengantarkan negaranya menyabet Piala Afrika dalam tiga edisi berturut-turut,yakni 2006, 2008, dan 2010. Dia juga legenda untuk klub lokal berbasis di Kairo, Al-Ahly. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Senin, 09 September 2024 | 11:37 WIB PSAK 238

Pemain Sepak Bola dalam Perspektif Akuntansi, Seperti Apa?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN