PEREKONOMIAN INDONESIA

Lebih Dalam Dari Prediksi, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Minus 5,32%

Dian Kurniati | Rabu, 05 Agustus 2020 | 12:00 WIB
Lebih Dalam Dari Prediksi, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Minus 5,32%

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. (foto: hasil tangkapan dari media sosial)

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2020 mengalami kontraksi sebesar -5,32% atau lebih dalam dari proyeksi menteri keuangan pada kisaran -3,5% hingga -5,1%

Laporan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 yang merosot tajam merupakan dampak dari pandemi virus Corona.

"Kalau bandingkan dengan kondisi triwulan II tahun 2019, maka pertumbuhan ekonomi pada triwulan II tahun 2020 mengalami kontraksi hingga -5,32%," katanya dalam konferensi video, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga:
Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Suhariyanto menyebutkan catatan produk domestik bruto (PDB) Indonesia berdasarkan harga harga berlaku pada kuartal II/2020 sebesar Rp3.687 triliun, tetapi atas dasar harga konstan sebesar Rp2.589,6 triliun.

Dibandingkan dengan kuartal I/2020, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai -4,19%. Sementara secara kumulatif semester I/2020 terhadap semester I/2019, pertumbuhan ekonomi tercatat -1,26%.

Berdasarkan struktur pertumbuhan ekonomi menurut pengeluaran, konsumsi rumah tangga mengalami -5,51%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) -8,61%, dan ekspor -11,66%. Sementara itu, konsumsi pemerintah terkontraksi hingga -6,9%, konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) -7,76%, dan impor -16,96%.

Baca Juga:
DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Suhariyanto menyatakan seluruh komponen konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi, kecuali komponen perumahan dan perlengkapan rumah tangga, serta kesehatan dan pendidikan yang triwulan II/2020 masih tumbuh positif 2,02%.

Berdasarkan sumber pertumbuhan ekonomi, Suhariyanto menyebut penyebab kontraksi tertinggi berasal dari konsumsi rumah tangga yang mencapai -2,96%, diikuti oleh PMTB yang mengalami -2,73%.

"Jadi ke depan, karena perekonomian kita sangat dipengaruhi konsumsi rumah tangga dan investasi kita harus berupaya agar dua komponen ini bergerak lebih baik lagi di kuartal III," ujarnya.

Suhariyanto menambahkan kontraksi pada perekonomian tersebut merupakan dampak kesehatan dari virus Corona yang merembet pada perekonomian dan sosial masyarakat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah