PEREKONOMIAN INDONESIA

Lebih Dalam Dari Prediksi, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Minus 5,32%

Dian Kurniati | Rabu, 05 Agustus 2020 | 12:00 WIB
Lebih Dalam Dari Prediksi, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Minus 5,32%

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. (foto: hasil tangkapan dari media sosial)

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2020 mengalami kontraksi sebesar -5,32% atau lebih dalam dari proyeksi menteri keuangan pada kisaran -3,5% hingga -5,1%

Laporan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 yang merosot tajam merupakan dampak dari pandemi virus Corona.

"Kalau bandingkan dengan kondisi triwulan II tahun 2019, maka pertumbuhan ekonomi pada triwulan II tahun 2020 mengalami kontraksi hingga -5,32%," katanya dalam konferensi video, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Suhariyanto menyebutkan catatan produk domestik bruto (PDB) Indonesia berdasarkan harga harga berlaku pada kuartal II/2020 sebesar Rp3.687 triliun, tetapi atas dasar harga konstan sebesar Rp2.589,6 triliun.

Dibandingkan dengan kuartal I/2020, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai -4,19%. Sementara secara kumulatif semester I/2020 terhadap semester I/2019, pertumbuhan ekonomi tercatat -1,26%.

Berdasarkan struktur pertumbuhan ekonomi menurut pengeluaran, konsumsi rumah tangga mengalami -5,51%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) -8,61%, dan ekspor -11,66%. Sementara itu, konsumsi pemerintah terkontraksi hingga -6,9%, konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) -7,76%, dan impor -16,96%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Suhariyanto menyatakan seluruh komponen konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi, kecuali komponen perumahan dan perlengkapan rumah tangga, serta kesehatan dan pendidikan yang triwulan II/2020 masih tumbuh positif 2,02%.

Berdasarkan sumber pertumbuhan ekonomi, Suhariyanto menyebut penyebab kontraksi tertinggi berasal dari konsumsi rumah tangga yang mencapai -2,96%, diikuti oleh PMTB yang mengalami -2,73%.

"Jadi ke depan, karena perekonomian kita sangat dipengaruhi konsumsi rumah tangga dan investasi kita harus berupaya agar dua komponen ini bergerak lebih baik lagi di kuartal III," ujarnya.

Suhariyanto menambahkan kontraksi pada perekonomian tersebut merupakan dampak kesehatan dari virus Corona yang merembet pada perekonomian dan sosial masyarakat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN