KABUPATEN KARANGANYAR

Layanan Manual Ditutup, Administrasi Pajak Bakal 100% Online

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 September 2021 | 11:30 WIB
Layanan Manual Ditutup, Administrasi Pajak Bakal 100% Online

Ilustrasi.

KARANGANYAR, DDTCNews - Pemkab Karanganyar, Jawa Tengah merilis aplikasi baru untuk memudahkan administrasi pajak daerah. Jika tidak ada aral melintang, layanan e-pajak daerah tersebut mulai beroperasi pekan depan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kurniadi Maulato mengatakan kehadiran e-pajak daerah akan membuat layanan manual ditutup pekan ini. Pemerintah menetapkan pelayanan manual pajak daerah terakhir pada hari ini, Jumat (3/9/2021).

"Banyak sekali manfaatnya bagi masyarakat yang akan mengakses informasi terkait perpajakan tanpa harus datang ke kantor secara manual," katanya dikutip pada Jumat (3/9/2021).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Kurniadi menjelaskan Sipp Pakde menjadi fitur baru pada portal pelayanan pajak daerah Kabupaten Karanganyar. Layanan e-pajak daerah ini akan makin memudahkan pelaksanaan adminstrasi pajak mulai dari pendaftaran hingga pelaporan pajak.

Pendaftaran sebagai wajib pajak daerah bisa dilakukan melalui layanan e-pajak daerah. Menurutnya, hal tersebut memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat saat mengakses layanan pajak daerah.

Kurniadi berharap kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dapat meningkat dengan hadirnya layanan pajak berbasis elektronik, sekaligus menghilangkan anggapan bahwa administrasi pajak daerah sangat rumit.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

"Ini semua adalah konsekuensi terhadap perkembangan terkini yang mana BKD Karanganyar sudah peka digital demi dan menuju pelayanan prima," tuturnya.

Kurniadi menambahkan layanan pajak daerah berbasis elektronik bisa diakses melalui laman http://pendapatan.karanganyarkab.go.id. Pelayanan pajak bisa diakses kapan saja dan di mana saja sepanjang terhubung dengan jaringan internet.

"Masyarakat tidak perlu lagi repot harus datang manual dan terlalu banyak interaksi," ujarnya seperti dilansir joglosemarnews.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 September 2021 | 14:48 WIB

layanan administrasi pajak yang sepenuhnya online tentu akan lebih memudahkan segala pihak terutama ditengah pandemi seperti ini yang berkebatasan untuk keluar rumah, namun tetap harus ada bimbingan bagi Wajib Pajak yang sudah berumur dan buta teknologi

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai