FORMULIR ELEKTRONIK

Layanan Bermasalah, Ini Senjata Baru Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Februari 2017 | 17:20 WIB
Layanan Bermasalah, Ini Senjata Baru Ditjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menerbitkan fasilitas terbaru yang bernama e-form. e-form ini merupakan pengembangan dari layanan -filling yang telah terbit lebih dahulu.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Sasama mengatakan e-form akan membantu wajib pajak lebih cepat dalam pelaporan hartanya terkait pajak. Layanan e-form mengantisipasi permasalahan penuhnya layanan e-filing pengguna internet di saat yang bersamaan.

“Kalau biasanya kan perlu waktu 1-2 jam untuk mengisi data, sedangkan e-form ini lebih mudah. Download, isi form-nya secara offline, lalu nanti ada bantuan khusus untuk pengisian, setelah selesai langsung bisa segera upload atau unggah,” jelasnya di Jakarta, Senin (13/2).

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Ia menyatakan aplikasi e-form bisa download atau unduh untuk sistem operasi Windows dan MacOS. Sehingga wajib pajak bisa dengan mudah mengunduh, mengisi, serta mengunggah file tersebut untuk keperluan pajaknya.

Ditjen Pajak juga menerapkan pre-populated SPT atas data yang dimiliki, termasuk data dari pihak ketiga seperti pemberi kerja, yang akan secara otomatis terisi pada SPT.

Penerapan pre-populated SPT ini diharapkan meningkatkan kemudahan, mengurangi kesalahan pengisian SPT dan pada akhirnya meningkatkan wajib pajak. Seluruh pemberian layanan tersebut untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

“Jadi dengan cara itu, Ditjen Pajak bisa meningkatkan kepatuan wajib pajak, dan mengumpulkan penerimaan pajak yang lebih optimal dan berkelanjutan bagi pembangunan nasional,” paparnya.

Selain itu Hestu menegaskan e-form ini juga berperan sebagai langkah preventif yang bisa dilakukan Ditjen Pajak dalam mencegah ramainya antrean wajib pajak di seluruh kantor pajak. Mengingat, batas penyetoran SPT sudah semakin dekat.

“Makin cepat, makin nyaman, apa lagi nanti ada SPT, SPH, dan tax amnesty yang akan berakhir. Justru nanti akan semakin ramai kalau tidak dilakukan lebih cepat,” tegasnya. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa