KEPATUHAN PAJAK

Lapor SPT Lewat E-Filing DJP Online, Ini Pesan Wapres Ma’ruf Amin

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Maret 2020 | 10:17 WIB
Lapor SPT Lewat E-Filing DJP Online, Ini Pesan Wapres Ma’ruf Amin

Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Dirjen Pajak Suryo Utomo saat melaporkan SPT tahunan PPh melalui e-Filing di DJP Online. (foto: wapresri.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Keberlangsungan bangsa dan negara Indonesia sangat bergantung pada penerimaan pajak.

Hal ini disampaikan Wakil Presiden (Wapre) Ma’ruf Amin setelah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) melalui e-Filing DJP Online di Kantor Wapres pada Selasa (3/3/2020). Saat pengisian SPT, Wapres didampingi Dirjen Pajak Suryo Utomo.

“Keberlangsungan negara dan bangsa ini sangat bergantung pada pendapatan negara dari pajak, di samping tentu pendapatan dari yang lain-lain. Namun, pajak merupakan tulang punggung dari pada pembiayaan negara kita ini,” ujarnya.

Baca Juga:
Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Ma’ruf mengatakan pajak tentu tidak memberatkan karena secara aturan sudah disesuaikan dengan tingkat kemampuan bayar dari masing-masing wajib pajak. Bagi orang yang tidak punya pendapatan atau memiliki tapi di bawah batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) tidak diminta membayar pajak.

Selain kewajiban bagi yang berpenghasilan, menurut dia, pajak juga sebagai wujud amal ibadah kepada Allah. Hal ini berkaitan dengan perintah Allah untuk menyayangi dan menyantuni sesama. Oleh karena itu, dia mengharapkan tidak ada yang menghindari kewajiban pembayaran pajak.

“Kita tidak boleh kemudian mencoba menghindar. Itu bukan warga negara yang baik,” imbuhnya.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Ma’ruf juga meminta agar wajib pajak bisa segera melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan lebih awal agar lebih nyaman. Pelaporan bisa dilakukan dengan e-Filing. Dia sudah merasakan proses pengisian dan pelaporan SPT dengan e-Filing berlangsung hanya sekitar 5 menit.

Dirjen Pajak Suryo Utomo melaporkan jumlah masyarakat yang melakukan pelaporan pajak melalui e-Filing telah mencapai lebih dari 4 juta orang. Data ini mengalami kenaikan dari tahun lalu yang berada pada kisaran 3 juta orang.

Suryo menambahkan pengisian SPT secara online oleh pejabat negara seperti Wapres merupakah contoh yang baik kepada masyarakat. Hal tersebut menunjukkan bukti bahwa Wapres juga adalah wajib pajak yang taat aturan.

“Pengisian SPT sebagai wujud kewajiban kepada negara dari warga negara. Selaku Wakil Presiden dan juga sebagai wakil rakyat bisa memberikan contoh kepada masyarakat,” ujar Suryo. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR