KEPABEANAN

Lapor Barang Bawaan dari Luar Negeri Pakai e-CD, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Sabtu, 18 Juni 2022 | 07:30 WIB
Lapor Barang Bawaan dari Luar Negeri Pakai e-CD, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunakan aplikasi electronic customs declaration (e-CD) ketika kembali dari perjalanan luar negeri. (Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan pengalamannya menggunakan aplikasi electronic customs declaration (e-CD) ketika kembali dari perjalanan luar negeri.

Sri Mulyani mengatakan setiap penumpang dari luar negeri harus mematuhi ketentuan pemberitahuan pabean, termasuk mengisi formulir deklarasi pabean atau customs declaration. Melalui aplikasi e-CD, proses pengisian customs declaration sudah makin mudah.

"Aplikasi e-CD sungguh mempercepat dan mempermudah proses deklarasi kepabeanan," katanya melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mencoba menggunakan aplikasi e-CD saat kembali dari kunjungan kerja ke Singapura. Menurutnya, aplikasi e-CD membuat proses pengisian customs declaration jauh lebih mudah dan cepat ketimbang secara manual.

Selama ini, pengisian customs declaration masih menggunakan kertas sehingga cukup memakan waktu. Namun, sekarang, penumpang dari luar negeri cukup menggunakan gawai dan mengunjungi laman e-CD atau memindai QR code yang tersedia di Bandara Soekarno-Hatta.

Sri Mulyani menjelaskan aplikasi e-CD menjadi salah satu inovasi dari Ditjen Bea dan Cukai. Aplikasi tersebut sudah dapat dimanfaatkan para pelancong mancanegara yang melewati Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Semoga inovasi ini dapat segera diimplementasikan dalam skala nasional agar saya dan Anda, serta para pelancong yang bepergian mengunjungi Indonesia dipermudah," ujarnya.

Customs declaration merupakan pemberitahuan pabean atas barang impor yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut. Customs declaration akan menjadi dokumen awal yang digunakan DJBC untuk memeriksa barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Formulir customs declaration biasanya dibagikan kepada penumpang sejak di dalam pesawat sebelum sampai di Indonesia. Selain itu, customs declaration juga dapat diperoleh di meja layanan mandiri sesaat sebelum memasuki tempat pemeriksaan DJBC.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Dengan aplikasi e-CD, pengisian customs declaration tidak hanya dapat dilakukan melalui dokumen fisik tetapi juga secara elektronik. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN