KEPABEANAN

Lapor Barang Bawaan dari Luar Negeri Pakai e-CD, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Sabtu, 18 Juni 2022 | 07:30 WIB
Lapor Barang Bawaan dari Luar Negeri Pakai e-CD, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunakan aplikasi electronic customs declaration (e-CD) ketika kembali dari perjalanan luar negeri. (Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan pengalamannya menggunakan aplikasi electronic customs declaration (e-CD) ketika kembali dari perjalanan luar negeri.

Sri Mulyani mengatakan setiap penumpang dari luar negeri harus mematuhi ketentuan pemberitahuan pabean, termasuk mengisi formulir deklarasi pabean atau customs declaration. Melalui aplikasi e-CD, proses pengisian customs declaration sudah makin mudah.

"Aplikasi e-CD sungguh mempercepat dan mempermudah proses deklarasi kepabeanan," katanya melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga:
100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Sri Mulyani mencoba menggunakan aplikasi e-CD saat kembali dari kunjungan kerja ke Singapura. Menurutnya, aplikasi e-CD membuat proses pengisian customs declaration jauh lebih mudah dan cepat ketimbang secara manual.

Selama ini, pengisian customs declaration masih menggunakan kertas sehingga cukup memakan waktu. Namun, sekarang, penumpang dari luar negeri cukup menggunakan gawai dan mengunjungi laman e-CD atau memindai QR code yang tersedia di Bandara Soekarno-Hatta.

Sri Mulyani menjelaskan aplikasi e-CD menjadi salah satu inovasi dari Ditjen Bea dan Cukai. Aplikasi tersebut sudah dapat dimanfaatkan para pelancong mancanegara yang melewati Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

"Semoga inovasi ini dapat segera diimplementasikan dalam skala nasional agar saya dan Anda, serta para pelancong yang bepergian mengunjungi Indonesia dipermudah," ujarnya.

Customs declaration merupakan pemberitahuan pabean atas barang impor yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut. Customs declaration akan menjadi dokumen awal yang digunakan DJBC untuk memeriksa barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Formulir customs declaration biasanya dibagikan kepada penumpang sejak di dalam pesawat sebelum sampai di Indonesia. Selain itu, customs declaration juga dapat diperoleh di meja layanan mandiri sesaat sebelum memasuki tempat pemeriksaan DJBC.

Baca Juga:
Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Dengan aplikasi e-CD, pengisian customs declaration tidak hanya dapat dilakukan melalui dokumen fisik tetapi juga secara elektronik. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’