KEPABEANAN

Lapor Barang Bawaan dari Luar Negeri Pakai e-CD, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Sabtu, 18 Juni 2022 | 07:30 WIB
Lapor Barang Bawaan dari Luar Negeri Pakai e-CD, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunakan aplikasi electronic customs declaration (e-CD) ketika kembali dari perjalanan luar negeri. (Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan pengalamannya menggunakan aplikasi electronic customs declaration (e-CD) ketika kembali dari perjalanan luar negeri.

Sri Mulyani mengatakan setiap penumpang dari luar negeri harus mematuhi ketentuan pemberitahuan pabean, termasuk mengisi formulir deklarasi pabean atau customs declaration. Melalui aplikasi e-CD, proses pengisian customs declaration sudah makin mudah.

"Aplikasi e-CD sungguh mempercepat dan mempermudah proses deklarasi kepabeanan," katanya melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sri Mulyani mencoba menggunakan aplikasi e-CD saat kembali dari kunjungan kerja ke Singapura. Menurutnya, aplikasi e-CD membuat proses pengisian customs declaration jauh lebih mudah dan cepat ketimbang secara manual.

Selama ini, pengisian customs declaration masih menggunakan kertas sehingga cukup memakan waktu. Namun, sekarang, penumpang dari luar negeri cukup menggunakan gawai dan mengunjungi laman e-CD atau memindai QR code yang tersedia di Bandara Soekarno-Hatta.

Sri Mulyani menjelaskan aplikasi e-CD menjadi salah satu inovasi dari Ditjen Bea dan Cukai. Aplikasi tersebut sudah dapat dimanfaatkan para pelancong mancanegara yang melewati Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Semoga inovasi ini dapat segera diimplementasikan dalam skala nasional agar saya dan Anda, serta para pelancong yang bepergian mengunjungi Indonesia dipermudah," ujarnya.

Customs declaration merupakan pemberitahuan pabean atas barang impor yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut. Customs declaration akan menjadi dokumen awal yang digunakan DJBC untuk memeriksa barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Formulir customs declaration biasanya dibagikan kepada penumpang sejak di dalam pesawat sebelum sampai di Indonesia. Selain itu, customs declaration juga dapat diperoleh di meja layanan mandiri sesaat sebelum memasuki tempat pemeriksaan DJBC.

Baca Juga:
Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Dengan aplikasi e-CD, pengisian customs declaration tidak hanya dapat dilakukan melalui dokumen fisik tetapi juga secara elektronik. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan