TATA ORGANISASI

Lantik Pemimpin 2 Direktorat Baru di Ditjen Pajak, Ini Pesan Menkeu

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Juli 2019 | 18:47 WIB
Lantik Pemimpin 2 Direktorat Baru di Ditjen Pajak, Ini Pesan Menkeu

Suasana pelantikan.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak membentuk dua direktorat baru yang berkaitan dengan data dan teknologi informasi. Wejangan khusus diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Hal tersebut disampaikan saat melantik pejabat eselon II dan III di lingkungan Kemenkeu di Kantor Pusat DJP, Senin (8/7/2019). Pada pelantikan tersebut, pesan khusus diberikan kepada R. Dasto Ledyanto yang menjabat sebagai Direktur Data dan Informasi Perpajakan DJP serta Iwan Djuniardi sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP.

“Hari ini kita launching dua direktorat baru yang penting di DJP yang terkait data dan informasi. Saya harap kedua direktorat ini menjadi kunci kemampuan DJP dalam melaksanakan tugas dalam mengumpulkan target perpajakan,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (8/7/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan data dan informasi merupakan barang berharga di era digital saat ini. Kemampuan otoritas pajak dalam mengumpulkan penerimaan banyak bertumpu kepada akses data.

Oleh karena itu, kemampuan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data merupakan kemampuan krusial untuk dimiliki DJP. Kapasitas dan kompetesi dalam mengolah data akan menentukan kinerja DJP memenuhi target penerimaan.

“Data adalah tambang baru di era digital dan saya berharap dua direktorat ini akan menjadi pendorong dalam meningkatkan kemampuan DJP dalam melaksanakan tugas dengan tingkat content yang semakin tajam dan baik,” paparnya.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Pembentukan dua unit kerja baru DJP ini mendapat atensi khusus Sri Mulyani karena agenda terkait data merupakan isu global dalam ranah perpajakan. Keandalan dalam urusan data menjadi salah satu syarat ikut serta dalam kerja sama global dalam bidang perpajakan seperti Automatic Exchange of Information (AEoI).

“Dalam kerja sama internasional, backbone paling besar adalah sistem informasi dan pertukaran data. Kemampuan yang harus dimiliki DJP sebagai institusi yang memiliki kompetensi dalam pengumpulan data. Ini adalah salah satu bentuk reformasi DJP yang sangat penting dalam mengelola penerimaan,” jelasnya.

Hari ini, Sri Mulyani melantik 8 pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal, Ditjen Pajak, Ditjen Perbedaharaan dan Badan Kebijakan Fiskal, serta 18 pejabat eselon III di Sekretariat Jenderal dan Ditjen Pajak. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra