KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Lantik Ketua Baru Komwasjak, Ini Harapan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Desember 2019 | 13:30 WIB
Lantik Ketua Baru Komwasjak, Ini Harapan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) memiliki susunan pimpinan baru. Sejumlah harapan disampaikan terkait perubahan susunan untuk masa kerja hingga 2022 tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menobatkan Mardiasmo sebagai Ketua merangkap Anggota Komwasjak periode 2019-2022. Mantan Wamenkeu itu menggantikan posisi Gunadi yang purna tugas tahun ini.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu terlebih dahulu memberikan kredit kepada Gunadi atas kinerjanya selama memimpin Komwasjak. Menurutnya, banyak saran dan rekomendasi yang ditelurkan Komwasjak untuk perbaikan kebijakan perpajakan di Tanah Air.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

“Terima kasih Prof. Gunadi sebagai Ketua Komwasjak karena selama ini sudah mengawasi dan ikut serta dalam penyempurnaan kebijakan dalam tiga tahun terakhir,” katanya di Gedung Dhanapala, Jumat (20/12/2019).

Kinerja Komwasjak di bawah kepemimpinan Gunadi diharapkan dapat ditingkatkan pada era Mardiasmo. Hal tersebut, menurut Sri Mulyani, bukan pekerjaan sulit karena komposisi pimpinan Komwasjak bukan wajah asing dalam kancah perpajakan Indonesia.

Sebagai ketua, Mardiasmo akan didampingi oleh mantan Dirjen Pajak Robert Pakpahan sebagai wakil ketua dan merangkap anggota. Selanjutnya, posisi anggota di isi oleh mantan pejabat di Ditjen Bea Cukai Marisi Zainuddin Sihotang.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Posisi anggota selanjutnya diisi oleh akademisi Universitas Indonesia Haula Rosdiana dan praktisi Anton Hermanto Gunawan. Adapun Sekjen Kemenkeu Hariyanto dan Irjen Kemenkeu Sumiyati juga menjadi ex officio Komwasjak.

Menurut Sri Mulyani, otoritas fiskal, khususnya Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memerlukan saran dan rekomendasi Komwasjak dalam menerapkan suatu kebijakan. Hal ini tidak lepas dari beratnya tantangan dalam mengumpulkan penerimaan di tengah kondisi perekonomian yang tengah alami tren pelemahan.

“Komwasjak diharapkan menjadi mediator yang kredibel untuk meningkatkan kualitas kerja DJP dan DJBC. Saat ini kita tengah tingkatkan penegakan hukum. Komwasjak dapat memberikan perspektif yang lebih netral terkait area mana yang harus diperbaiki,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Organisasi Nirlaba yang Tidak Tercakup Pajak Minimum Global

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:00 WIB LAYANAN PAJAK

Ada yang Ngaku-Ngaku Kring Pajak di X/Twitter, Blok Saja Akunnya