AUDIT

Langkah BPK Soal Kasus Jiwasraya Diumumkan Pekan Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Januari 2020 | 16:58 WIB
Langkah BPK Soal Kasus Jiwasraya Diumumkan Pekan Ini

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka opsi investigasi untuk membuka tabir kasus asuransi Jiwasraya. Pengumuman resmi akan dilaksanakan pada minggu ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat entry meeting terkait pelaksanaan audit laporan keuangan kementerian tahun anggaran 2019. Dia menyebutkan langkah auditor negara terkait Jiwasraya akan ditentukan pada pekan ini.

“Masalah Jiwasraya akan kami lakukan official announcement tanggal 8 [Januari 2020] ini,” katanya di Auditorium BPK, Senin (6/1/2020).

Baca Juga:
Apa Itu Daftar Temuan Sementara dalam Audit Kepabeanan?

Lebih lanjut, Agung Firman menyebutkan pihaknya tidak akan sendirian dalam melakukan investigasi. Pihak Kejaksaan Agung akan ikut dilibatkan karena sudah terlebih dahulu menelisik kasus Jiwasraya.

Dia memastikan komunikasi sudah dilakukan antara BPK dan Kejaksaan Agung terkait kasus Jiwasraya. Pertemuan juga telah dilakukan secara intensif terkait rencana pemeriksaan investigasi ini.

Terkait indikasi kerugian negara dari pengelolaan asuransi Jiwasraya, sambungnya, juga sudah berada di tangan BPK. Oleh karena itu, dia minta masyarakat untuk bersabar untuk menunggu terkait perkembangan terbaru dari kasus asuransi Jiwasraya.

Baca Juga:
Apa Itu Audit Umum, Khusus dan Investigasi dalam Kepabeanan?

“Semua indikasi itu [risk management] akan disampaikan. Dan hal-hal itu akan disampaikan kepada publik di tanggal 8 [Januari 2020] bersama dengan Jaksa Agung, Wakil Ketua BPK, dan pimpinan Auditoriat Keuangan Negara IV," paparnya.

Firman menambahkan BPK melihat kasus Jiwasraya merupakan kasus yang rumit. Oleh karena itu, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan investigasi. Selain itu, kerja sama dengan lembaga lain juga diperlukan untuk menemukan titik terang dari kasus tersebut.

“Ini [kasus Jiwasraya] kompleks masalahnya dan tidak seperti yang diduga. Ini jauh lebih kompleks," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 September 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Temuan Sementara dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 16 September 2024 | 11:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Audit Umum, Khusus dan Investigasi dalam Kepabeanan?

Senin, 16 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bukan untuk Beri Opini Lapkeu, Ternyata Ini Tujuan Audit Kepabeanan

Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN