AUDIT

Langkah BPK Soal Kasus Jiwasraya Diumumkan Pekan Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Januari 2020 | 16:58 WIB
Langkah BPK Soal Kasus Jiwasraya Diumumkan Pekan Ini

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka opsi investigasi untuk membuka tabir kasus asuransi Jiwasraya. Pengumuman resmi akan dilaksanakan pada minggu ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat entry meeting terkait pelaksanaan audit laporan keuangan kementerian tahun anggaran 2019. Dia menyebutkan langkah auditor negara terkait Jiwasraya akan ditentukan pada pekan ini.

“Masalah Jiwasraya akan kami lakukan official announcement tanggal 8 [Januari 2020] ini,” katanya di Auditorium BPK, Senin (6/1/2020).

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Lebih lanjut, Agung Firman menyebutkan pihaknya tidak akan sendirian dalam melakukan investigasi. Pihak Kejaksaan Agung akan ikut dilibatkan karena sudah terlebih dahulu menelisik kasus Jiwasraya.

Dia memastikan komunikasi sudah dilakukan antara BPK dan Kejaksaan Agung terkait kasus Jiwasraya. Pertemuan juga telah dilakukan secara intensif terkait rencana pemeriksaan investigasi ini.

Terkait indikasi kerugian negara dari pengelolaan asuransi Jiwasraya, sambungnya, juga sudah berada di tangan BPK. Oleh karena itu, dia minta masyarakat untuk bersabar untuk menunggu terkait perkembangan terbaru dari kasus asuransi Jiwasraya.

Baca Juga:
DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

“Semua indikasi itu [risk management] akan disampaikan. Dan hal-hal itu akan disampaikan kepada publik di tanggal 8 [Januari 2020] bersama dengan Jaksa Agung, Wakil Ketua BPK, dan pimpinan Auditoriat Keuangan Negara IV," paparnya.

Firman menambahkan BPK melihat kasus Jiwasraya merupakan kasus yang rumit. Oleh karena itu, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan investigasi. Selain itu, kerja sama dengan lembaga lain juga diperlukan untuk menemukan titik terang dari kasus tersebut.

“Ini [kasus Jiwasraya] kompleks masalahnya dan tidak seperti yang diduga. Ini jauh lebih kompleks," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Rabu, 15 Januari 2025 | 20:00 WIB PMK 114/2024

Peraturan Terbaru soal Audit Kepabeanan dan Cukai, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi