PEMBIAYAAN NEGARA

Lagi, Hari Ini Pemerintah Lelang SUN Rp12 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 September 2016 | 11:01 WIB
Lagi, Hari Ini Pemerintah Lelang SUN Rp12 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kementeria Keuangan kembali melakukan lelang 4 seri surat utang negara (SUN) senilai Rp12 triliun pada hari ini, Selasa (27/9).

Lelang ini dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2016. Lelang bersifat terbuka (open auction) menggunakan harga beragam (multiple price).

"Setelmen akan dilakukan pada 29 September 2016," ungap Kementerian Keuangan melalui keterangan resminya, Senin (26/9).

Baca Juga:
Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Sementara, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Dari 4 seri SUN yang dilelang, satu di antaranya merupakan surat perbendaharaan negara (SPN) dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 50% dari yang dimenangkan.

Sementara dua lainnya merupakan jenis obligasi negara (ON) dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 30% dari yang dimenangkan.

SUN yang akan dilelang memiliki nominal per unit sebesar Rp1 juta. Berikut terms and condition keempat seri yang dilelang:

  • SPN12170608 (reopening) menawarkan tingkat kupon secara diskonto dengan jatuh tempo 8 Juni 2017.
  • FR0061 (reopening) menawarkan tingkat kupon 7% dengan jatuh tempo 15 Mei 2022.
  • FR0059 (reopening) menawarkan tingkat kupon 7% dengan jatuh tempo 15 Mei 2027.
  • FR0072 (reopening) menawarkan tingkat kupon 8,25% dengan jatuh tempo 15 Mei 2036.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Kementerian Baru, Kemenkeu Terima Permintaan Tambahan Anggaran

Kamis, 14 November 2024 | 09:33 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Himpun PNBP, Kemenkeu Bentuk 2 Direktorat Baru dan Angkat 1 Staf Ahli

Rabu, 13 November 2024 | 16:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu akan Bentuk Direktorat Pengawasan PNBP, Ternyata Ini Tugasnya

Jumat, 08 November 2024 | 10:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Bakal Punya Badan IT dan Intelijen Keuangan, Apa Tugasnya?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?