SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung TUN Pajak, Simak Jadwal Lengkapnya

Muhamad Wildan | Sabtu, 17 September 2022 | 09:00 WIB
KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung TUN Pajak, Simak Jadwal Lengkapnya

Ketua Bidang Rekrutmen Agung KY Siti Nurdjanah dengan jadwal seleksi calon hakim agung. 

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) telah membuka pendaftaran seleksi calon hakim agung (CHA), termasuk CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak, sejak 31 Agustus 2022.

Warga negara yang ingin mendaftar masih memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran hingga 20 September 2022.

Walau demikian, Ketua Bidang Rekrutmen Agung KY Siti Nurdjanah jangka waktu pendaftaran bisa saja diperpanjang bila dibutuhkan. "Apabila dinilai masih diperlukan perpanjangan, mungkin bisa diperpanjang lagi," ujar Nurdjanah, dikutip Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

CHA yang mendaftar dan dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan oleh KY pada 30 September 2022.

CHA yang lulus seleksi administrasi dijadwalkan mengikuti uji kelayakan yang terdiri dari seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta seleksi wawancara. Seleksi kualitas digelar pada 16 hingga 18 Oktober 2022 nama-nama CHA yang lulus seleksi tersebut akan diumumkan pada 31 Oktober 2022.

Adapun seleksi kesehatan dan kepribadian akan digelar pada 1 November 2022 hingga 25 Januari 2023. "Ini paling lama dan cukup melelahkan," ujar Nurdjanah.

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Nama-nama yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian akan diumumkan pada 26 Januari 2023 untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara terbuka pada 1 Februari hingga 7 Februari 2023.

Nama-nama CHA yang lulus seleksi wawancara terbuka akan diumumkan oleh KY untuk selanjutnya diusulkan ke DPR RI. Nantinya, DPR RI akan mengadakan fit and proper test terhadap para CHA tersebut.

Untuk diketahui, KY baru-baru ini menggelar seleksi CHA untuk mengisi 11 kursi hakim agung. Sebelas hakim agung yang dibutuhkan terdiri dari 1 orang hakim agung pada kamar perdata, 7 orang hakim agung pada kamar pidana, 1 orang hakim agung pada kamar perdata, 1 orang hakim agung kamar TUN, dan 1 orang hakim agung kamar TUN khusus pajak.

KY mencatat sudah ada 119 CHA yang mendaftar untuk mengikuti seleksi. Namun, baru 14 orang CHA yang sudah menyelesaikan persyaratan pengisian data dan pengunggahan berkas secara lengkap. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja