IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Kunjungi IKN Lagi, Jokowi Pastikan Anggaran Infrastruktur Dasar Cukup

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 September 2023 | 14:39 WIB
Kunjungi IKN Lagi, Jokowi Pastikan Anggaran Infrastruktur Dasar Cukup

Presiden Joko Widodo berdiri dengan latar belakang pembangunan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pembangunan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih sesuai target. Infrastruktur dasar yang dimaksud mencakup bangunan istana kepresidenan dan kantor-kantor kementerian.

Terkait dengan anggarannya, Jokowi juga memastikan pemerintah sudah mengalokasikannya secara mencukupi sehingga target pembangunan masih on the track.

"Nanti tanyakan ke menteri keuangan [soal anggaran]. Tetapi, khusus untuk istana, kementerian, infrastruktur dasar tidak ada masalah," kata Jokowi usai meninjau pembangunan istana kepresidenan di IKN, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga:
Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Lebih lanjut, presiden mendorong sektor swasta untuk merealisasikan investasinya di ibu kota baru RI tersebut. Jokowi mendorong sektor swasta untuk melakukan pembangunan universitas, rumah sakit, pusat perbelanjaan, hingga sentra kuliner.

"Saya lihat schedule dan target, saya kira masih dalam target," kata Jokowi.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat anggaran pembangunan IKN baru terealisasi Rp6,4 triliun hingga Agustus 2023.

Baca Juga:
Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara dengan 21,8% dari pagu tahun ini senilai Rp29,4 triliun. Menurutnya, proyek pembangunan IKN terus berjalan sehingga diharapkan pemindahan ibu kota negara bisa dimulai pada 2024.

Sri Mulyani mengatakan proyek pembangunan IKN dianggarkan secara tahun jamak atau multiyears sejak 2022. Pada 2022, realisasi realisasi pembangunan IKN senilai Rp5,5 triliun. Pada tahun ini, anggaran pembangunan IKN ditetapkan senilai Rp29,4 triliun, serta dalam pada 2024 senilai Rp75,5 triliun.

Dia menjelaskan realisasi pembangunan IKN pada tahun ini terbagi dalam 2 klaster, yakni klaster infrastruktur dan klaster noninfrastruktur. Pada klaster infrastruktur, realisasi anggarannya senilai Rp4,7 triliun.

Baca Juga:
Loket Khusus Fasilitas Perpajakan IKN Tersedia di Kantor Pajak Berau

Realisasi anggaran untuk klaster infrastruktur antara lain untuk pembangunan istana negara dan kawasan inti pusat pemerintahan, kawasan pemukiman untuk ASN, pembangunan jalan tol IKN, pembangunan jembatan, pembangunan bendungan, serta penanganan banjir di sejumlah sungai.

Sementara untuk klaster noninfrastruktur, realisasi anggarannya Rp1,6 triliun atau 53,3% dari target Rp3 triliun. Anggaran ini antara lain dibelanjakan untuk koordinasi dan penyiapan pemindahan, perencanaan pemindahan ke IKN, rekomendasi kebijakan pada K/L, kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi, dukungan pengamanan oleh Polri, serta operasional Otorita IKN. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Senin, 11 November 2024 | 16:30 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Loket Khusus Fasilitas Perpajakan IKN Tersedia di Kantor Pajak Berau

Senin, 04 November 2024 | 16:03 WIB PMK 69/2024

Amended, Criteria for Corporate Taxpayers to Obtain Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov