KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kucurkan Rp400 T untuk Dana Desa, Jokowi: Hati-hati Pengelolaannya

Dian Kurniati | Senin, 20 Desember 2021 | 12:00 WIB
Kucurkan Rp400 T untuk Dana Desa, Jokowi: Hati-hati Pengelolaannya

Presiden Jokowi dalam Rakornas BUM Desa. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah telah mengalokasikan dana desa senilai total Rp400,1 triliun sepanjang 2015 hingga 2021.

Menurutnya, dana desa dialokasikan untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke level desa. Meski demikian, dia mengingatkan agar pelaksanaan dana tersebut berdasarkan tata kelola yang baik.

"Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit. Jumlahnya sangat besar sekali," katanya dalam Pembukaan Rakornas BUM Desa, Senin (20/12/2021).

Baca Juga:
Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Jokowi mengatakan pemerintah menyalurkan dana desa sebagai komitmen untuk mendorong pembangunan dari desa. Pengalokasian dana desa juga menunjukkan tren kenaikan setiap tahun.

Pada 2015, pemerintah mengalokasikan dana desa senilai Rp20,8 triliun. Angka itu kemudian naik menjadi Rp46,7 triliun pada 2016, Rp59,8 triliun untuk masing-masing pada 2017 dan 2018, Rp69,8 triliun pada 2019, Rp71,1 triliun pada 2020, dan Rp72 triliun pada 2021.

Menurutnya, penggunaan dana desa untuk pembangunan di daerah hingga saat ini sudah mulai terlihat. Misalnya jalan desa yang terbangun sepanjang 227.000 kilometer, 4.500 unit embung kecil, 71.000 unit irigasi, 1,3 juta meter jembatan, dan 10.300 unit pasar desa.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Dana desa juga dipakai untuk pembangunan 1,2 juta kilometer penyaluran air bersih, 38.000 unit posyandu, 38 juta meter drainase, 56.000 unit PAUD, serta 57.200 BUM Desa.

Jokowi menyebut dampak signifikan dari dana desa misalnya terlihat dari pembentukan BUM Desa. Jumlah BUM Desa tercatat naik signifikan hingga 606%, dari 8.100 unit pada 2014 menjadi 57.200 BUM Desa pada 2021.

Dia kemudian meminta pemerintah desa terus memperbaiki kualitas kegiatan BUM Desa agar dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat. Di sisi lain, BUM Desa juga tidak boleh mematikan usaha rakyat yang telah berjalan sebelumnya.

"Di masa pandemi ini, pada saat perekonomian perkotaan sangat terganggu, justru ekonomi di perdesaan menjadi salah satu penyelamat. Situasi ini harus dimanfaatkan untuk melakukan transformasi ekonomi di desa," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha