UTANG LUAR NEGERI

Kuartal I/2021, Utang Luar Negeri Indonesia Capai US$415,6 miliar

Dian Kurniati | Jumat, 21 Mei 2021 | 12:08 WIB
Kuartal I/2021, Utang Luar Negeri Indonesia Capai US$415,6 miliar

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Maret atau kuartal I/2021 senilai US$415,6 miliar atau Rp5.972 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan ULN tersebut tumbuh 7,0% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 3,5%. Meski demikian, lanjutnya, ULN Indonesia tetap terkendali.

"Utang luar negeri Indonesia pada triwulan I 2021 tetap terkendali," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Erwin mengatakan ULN pemerintah pada kuartal I/2021 mencapai US$203,4 miliar. Nilai tersebut lebih rendah 1,4% dibandingkan dengan posisi ULN pemerintah pada kuartal IV/2020. Hal itu dikarenakan ada pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama periode Januari hingga Maret 2021. Sebagian besar merupakan pinjaman bilateral.

Sementara secara tahunan, ULN pemerintah pada kuartal I/2021 tumbuh 12,4%, lebih tinggi dibandingkan dengan performa pada kuartal sebelumnya 3,3%. Pertumbuhan itu didukung kepercayaan investor asing yang tetap terjaga sehingga mendorong aliran masuk modal di pasar surat berharga negara (SBN) domestik.

Selain melalui SBN, pemerintah juga melakukan penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri, baik dari bilateral, multilateral, maupun komersial untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

BI menilai ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas. Adapun prioritas yang dimaksud mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib; sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial; sektor jasa pendidikan; sektor konstruksi; dan sektor keuangan dan asuransi.

Sementara itu, lanjut Erwin, ULN swasta melambat. Pertumbuhan utang luar negeri swasta kuartal I/2021 tercatat 2,3%, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 3,8%.

Performa tersebut dikarenakan melambatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 5,2% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya sebesar 6,6%.

Baca Juga:
Penjual Gorengan Ini Raup Omzet Rp548 Juta, Kena PPh Final UMKM 0,5%

Selain itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan juga terkontraksi makin dalam, yakni minus 7,1% secara tahunan. Capaian pada kuartal IV/2020 tercatat minus 5,7%. Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada kuartal I/2021 mencapai US$209,4 miliar atau tumbuh 0,6% dibandingkan dengan posisi pada kuartal IV/2020.

Berdasarkan pada sektornya, ULN swasta terbesar dengan pangsa mencapai 77,4% bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin; sektor pertambangan dan penggalian; serta sektor industri pengolahan. ULN tersebut masih didominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 78,2%.

Secara umum, Erwin menyebut struktur ULN Indonesia tetap sehat yang didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 39,1%, menurun dibandingkan dengan rasio pada kuartal IV/2020 sebesar 39,4%.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

"Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa mencapai 89,0% dari total ULN," katanya.

Dia melanjutkan BI dan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN untuk menjaga strukturnya tetap sehat dengan dukungan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Menurutnya, peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Hal ini dilakukan dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN