KEBIJAKAN ENERGI

Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Desember 2024 | 12:30 WIB
Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

Wakil Menteri ESDM Yuliot.

JAKARTA, DDTCNews - Pemanfaatan biodiesel diklaim sanggup menghemat devisa hingga US$7,9 miliar atau sekitar Rp120,54 triliun sepanjang 2023 lalu. Nilai penghematan diyakini terus naik pada 2024 ini.

Sepanjang 2023 lalu, konsumsi biodiesel di pasar domestik mencapai 12,2 juta kiloliter (KL). Sementara pada 2025 mendatang, angka pemanfaatan biodiesel ditargetkan naik jadi 12,5 juta KL. Makin naiknya pemanfaatan biodiesel diharapkan bisa mendukung misi Indonesia mencapai ketahahan energi.

"Upaya untuk mewujudkan ketahanan energi dalam negeri adalah meningkatkan produksi minyak dan gas bumi, mengembangkan energi baru terbarukan, termasuk program B35 yang saat ini dilaksanakan. Tahun depan, kita rencanakan implementasi B40, dan sedang dilakukan asesmen untuk B50 serta penyediaan bioetanol di dalam negeri," kata Wakil Menteri ESDM Yuliot, dikutip pada Senin (9/12/2024).

Baca Juga:
Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO US$178/MT di Desember

Program B35 merupakan kebijakan yang mewajibkan pencampuran 35 persen biodiesel ke dalam bahan bakar solar. Biodiesel ini berasal dari minyak nabati, seperti minyak kelapa sawit, yang kemudian dicampur dengan solar untuk menghasilkan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah bagi sektor pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kementerian ESDM juga mencatat pengolahan minyak kelapa sawit mentah (CPO) menjadi biodiesel menghasilkan nilai tambah sebesar Rp15,82 triliun.

Baca Juga:
Ekspor Konsentrat Tembaga Dilarang, DJBC Geser Fokus Penerimaan ke CPO

Pemerintah, imbuh Yuliot, tidak hanya berfokus pada pemanfaatan BBN untuk mencapai swasembada energi. Beragam upaya lain juga terus dilakukan, seperti pengembangan energi baru terbarukan (EBT), percepatan penggunaan kendaraan listrik, dan peningkatan efisiensi energi.

Penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat diyakini pemerintah dapat menjadi kunci sukses dalam mencapai ketahanan energi nasional.

"Pemerintah berharap komitmen dan dukungan dari semua pihak dapat mempercepat pencapaian swasembada energi yang diharapkan menjadi landasan kuat bagi pembangunan Indonesia yang lebih mandiri," tutup Yuliot. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 04 Desember 2024 | 13:45 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO US$178/MT di Desember

Senin, 11 November 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ekspor Konsentrat Tembaga Dilarang, DJBC Geser Fokus Penerimaan ke CPO

Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:01 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Menguat Lagi, Bea Keluar CPO November Capai US$124/MT

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP