SAMBAS, DDTCNews - Beberapa waktu lalu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete menghibahkan 2.376 kg gula, 1.220 kg beras, dan 190 kg bawang kepada panti asuhan, pondok pesantren, dan masyarakat yang membutuhkan.
Kepala KPPBC Sintete Aris Sudarmanto mengatakan barang-barang tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) eks tegahan. BMN ini diserahkan kepada Bupati Sambas untuk disalurkan melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah, semoga menjadi stimulan rezeki untuk masyarakat Sambas,” katanya seperti dikutip dari laman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Barang-barang tersebut merupakan hasil Operasi Kemarau di perbatasan yang tujuannya mencegah penyalahgunaan fasilitas pelintas batas.
Sebagai informasi, fasilitas pelintas batas ini mengatur masyarakat perbatasan yang mendapatkan kebutuhan pokok dari Malaysia, namun tak boleh keluar dari wilayah yang telah diatur.
Keputusan hibah ini diambil setelah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang dan pertimbangan untuk kepentingan sosial. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.