HASIL OPERASI DJBC

KPPBC Sintete Hibahkan Barang Hasil Tegahan

Gallantino Farman | Rabu, 16 November 2016 | 17:10 WIB
KPPBC Sintete Hibahkan Barang Hasil Tegahan Serah terima hibah BMN oleh KPPBC TMP C Sintete melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (Foto: kemenkeu.go.id)

SAMBAS, DDTCNews - Beberapa waktu lalu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete menghibahkan 2.376 kg gula, 1.220 kg beras, dan 190 kg bawang kepada panti asuhan, pondok pesantren, dan masyarakat yang membutuhkan.

Kepala KPPBC Sintete Aris Sudarmanto mengatakan barang-barang tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) eks tegahan. BMN ini diserahkan kepada Bupati Sambas untuk disalurkan melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah, semoga menjadi stimulan rezeki untuk masyarakat Sambas,” katanya seperti dikutip dari laman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Barang-barang tersebut merupakan hasil Operasi Kemarau di perbatasan yang tujuannya mencegah penyalahgunaan fasilitas pelintas batas.

Sebagai informasi, fasilitas pelintas batas ini mengatur masyarakat perbatasan yang mendapatkan kebutuhan pokok dari Malaysia, namun tak boleh keluar dari wilayah yang telah diatur.

Keputusan hibah ini diambil setelah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang dan pertimbangan untuk kepentingan sosial. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:30 WIB FASILITAS PERPAJAKAN

DJBC Sebut Kawasan Berikat Baru di Banten Resmi Beroperasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan