BARANG MILIK NEGARA

KPK Minta Pemda di Provinsi Ini Rampungkan Sertifikasi Aset

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 20 Februari 2021 | 13:01 WIB
KPK Minta Pemda di Provinsi Ini Rampungkan Sertifikasi Aset

Ilustrasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur melakukan percepatan sertifikasi aset daerah pada tahun ini.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Herry Muryanto mengatakan percepatan sertifikasi perlu dilakukan pemda di wilayah Jatim untuk mencegah terjadinya korupsi. Menurutnya, bentuk korupsi tersebut terkait penyalahgunaan aset milik pemerintah.

"Kami berharap pemda se-Jawa Timur mempertahankan dan meningkatkan implementasi host to host BPN dan Bapenda dalam penerimaan BPHTB," katanya di laman resmi KPK dikutip Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

Herry menyebut pemda di Jatim setidaknya perlu melakukan sertifikasi 61.214 bidang tanah sebagai cara mengamankan aset dari penyalahgunaan. Kemudian pemda juga perlu untuk mengadopsi zona nilai tanah (ZNT) dari BPN sebagai basis pembaruan nilai jual objek pajak (NJOP).

Kemudian, pemda juga diminta untuk mendukung BPN dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Dia menyatakan berbagai rekomendasi tersebut merupakan langkah KPK membangun kerja sama pemda dengan BPN Jawa Timur.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dukungan KPK untuk memperkuat proses administrasi pemerintah di wilayah Jatim. Menurutnya, pengawasan KPK akan mempercepat proses sertifikasi dan pengamanan aset daerah.

Baca Juga:
DJP Jatim II Resmikan Tax Center ITB Ahmad Dahlan

"Dalam waktu dekat akan ada 10 bupati/wali kota selesai masa jabatannya setelah menjabat selama 2 periode. Capaian inventarisasi dan sertifikasi aset ini tentu akan menjadi kado yang sangat indah dari KPK untuk bisa mendorong percepatan proses yang ada," ujarnya.

Data KPK sepanjang 2020 kinerja pemda di Jatim telah mensertifikasi aset pemda sebanyak 1.845 Bidang. Per 1 Januari 2021 dari total keseluruhan 90.581 bidang, sebanyak 61.214 Bidang atau 68% belum bersertifikat.

Terdapat tiga daerah terbanyak yang belum merampungkan proses sertifikasi aset, yaitu Pemkot Malang sebanyak 7.181 bidang. Kemudian Pemkot Surabaya 5.463 bidang dan Pemkab Banyuwangi 4.241 bidang. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Resmikan Tax Center ITB Ahmad Dahlan

Sabtu, 07 Desember 2024 | 13:00 WIB PENGELOLAAN ASET NEGARA

Pakai Uang Rakyat, Wamenkeu Ingin Manajemen Aset Negara Dikonsolidasi

Sabtu, 07 Desember 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakarta Barat Gelar Lelang Serentak, Kumpulkan Rp532 Juta

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan