Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan senilai Rp263,7 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 26,2% pada semester I/2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian pertumbuhan tersebut memang tidak sekuat periode yang sama pada 2022, ketika tumbuhnya mencapai 133,7%. Meski demikian, kinerja korporasi tersebut masih menunjukkan pemulihan yang kuat didukung profitabilitas dunia usaha.
"Itu [PPh badan] tumbuh 26,2%, masih sangat tinggi pertumbuhannya. Namun tahun lalu pertumbuhannya 133%," katanya, dikutip pada Selasa (11/7/2023).
Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi. Jenis pajak ini juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.
Menurutnya, penerimaan PPh badan juga turut didukung oleh kenaikan harga komoditas walaupun mulai terjadi moderasi.
Di sisi lain, realisasi PPh orang pribadi tercatat Rp9,3 triliun atau tumbuh 3,8%. Sama seperti PPh badan, pertumbuhan setoran PPh orang pribadi juga melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, mencapai 11,2%.
Kemudian untuk PPh Pasal 21, realisasinya Rp107,7 triliun atau tumbuh 18,3%. Kinerja positif PPh Pasal 21 dipengaruhi peningkatan utilisasi dan upah tenaga kerja.
"Pertumbuhannya masih double digit di 18,3%. Ini hampir mirip dengan tahun lalu yang tumbuh 19,3%," ujar Sri Mulyani.
Sedangkan untuk PPh Pasal 26 yang dikenakan atas penghasilan seperti bunga, dividen, dan royalti, kinerja penerimaannya justru lebih impresif. Realisasinya senilai Rp45,7% atau tumbuh 40%. Pertumbuhan ini jauh lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama 2022, ketika tumbuhnya hanya 2%.
Meski demikian, PPh final justru terkontraksi 47% akibat kebijakan pada 2022 yang tidak terulang, yakni program pengungkapan sukarela (PPS). Pada semester I/2022, setoran jenis pajak ini tumbuh 90,89%.
Secara keseluruhan, realisasi pajak pada semester I/2023 telah mencapai Rp970,2 triliun atau setara 56,5% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,9%.
Meski demikian, pertumbuhan penerimaan pajak tersebut tidak setinggi pada tahun lalu lantaran mulai mengalami normalisasi. Pada semester I/2022 lalu, penerimaan pajak mampu tumbuh sebesar 58,2%.d
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.