KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Kontribusi Penerimaan dari Pemeriksaan Tinggi, Target Terlampaui

Muhamad Wildan | Selasa, 26 Januari 2021 | 14:45 WIB
Kontribusi Penerimaan dari Pemeriksaan Tinggi, Target Terlampaui

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Kepulauan Riau yang berhasil melampaui target penerimaan pajak pada 2020.

Kanwil DJP Kepulauan Riau tercatat mampu merealisasikan penerimaan pajak senilai Rp6,59 triliun. Nilai tersebut setara dengan 104,27% dari target penerimaan pajak yang diberikan kepada kanwil tersebut Rp6,32 triliun.

Dalam keterangan resminya, Selasa (26/1/2021), Kanwil DJP Kepulauan Riau menyatakan salah satu faktor yang berkontribusi besar mendorong realisasi penerimaan pajak adalah kegiatan pemeriksaan dan penagihan.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

“Penghargaan yang diterima oleh Kanwil DJP Kepulauan Riau ini merupakan hasil dari sebuah proses jangka panjang dan kerja sama seluruh pihak. Wajib Pajak, fiskus, hingga seluruh mitra baik di sektor publik maupun sektor privat,” ujar Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Slamet Sutyanto.

Sepanjang 2020, kontribusi penerimaan pajak dari pemeriksaan dan penagihan mencapai 8,3% dari total penerimaan pajak Kanwil DJP Kepulauan Riau. Kontribusi pemeriksaan dan penagihan terhadap penerimaan pajak nasional tercatat hanya sebesar 3% hingga 4%.

Dengan pemeriksaan dan penagihan pula penerimaan Kanwil DJP Kepulauan Riau tercatat mampu tumbuh 3,31% pada 2020, berbanding terbalik dengan penerimaan pajak nasional yang terkontraksi hingga 19,7%.

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Untuk 2021, Slamet Sutyanto terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan wajib pajak. Ekstensifikasi, pengawasan, hingga penegakan hukum akan terus diperkuat guna menjaga penerimaan pajak pada 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh kanwil bahu-membahu untuk menjaga penerimaan negara. Hal ini dinilai penting dalam konteks untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

“Kepala kanwil [perlu] terus bahu-membahu menjaga penerimaan negara, terutama demi memulihkan perekonomian nasional yang cukup terkena dampak pagebluk Covid-19 yang sudah hampir setahun ini menjadi momok sehari-hari," ujarnya. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Kanwil DJP Kepulauan Riau (@pajakkepri)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’