KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Kontribusi Penerimaan dari Pemeriksaan Tinggi, Target Terlampaui

Muhamad Wildan | Selasa, 26 Januari 2021 | 14:45 WIB
Kontribusi Penerimaan dari Pemeriksaan Tinggi, Target Terlampaui

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Kepulauan Riau yang berhasil melampaui target penerimaan pajak pada 2020.

Kanwil DJP Kepulauan Riau tercatat mampu merealisasikan penerimaan pajak senilai Rp6,59 triliun. Nilai tersebut setara dengan 104,27% dari target penerimaan pajak yang diberikan kepada kanwil tersebut Rp6,32 triliun.

Dalam keterangan resminya, Selasa (26/1/2021), Kanwil DJP Kepulauan Riau menyatakan salah satu faktor yang berkontribusi besar mendorong realisasi penerimaan pajak adalah kegiatan pemeriksaan dan penagihan.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

“Penghargaan yang diterima oleh Kanwil DJP Kepulauan Riau ini merupakan hasil dari sebuah proses jangka panjang dan kerja sama seluruh pihak. Wajib Pajak, fiskus, hingga seluruh mitra baik di sektor publik maupun sektor privat,” ujar Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Slamet Sutyanto.

Sepanjang 2020, kontribusi penerimaan pajak dari pemeriksaan dan penagihan mencapai 8,3% dari total penerimaan pajak Kanwil DJP Kepulauan Riau. Kontribusi pemeriksaan dan penagihan terhadap penerimaan pajak nasional tercatat hanya sebesar 3% hingga 4%.

Dengan pemeriksaan dan penagihan pula penerimaan Kanwil DJP Kepulauan Riau tercatat mampu tumbuh 3,31% pada 2020, berbanding terbalik dengan penerimaan pajak nasional yang terkontraksi hingga 19,7%.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Untuk 2021, Slamet Sutyanto terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan wajib pajak. Ekstensifikasi, pengawasan, hingga penegakan hukum akan terus diperkuat guna menjaga penerimaan pajak pada 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh kanwil bahu-membahu untuk menjaga penerimaan negara. Hal ini dinilai penting dalam konteks untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

“Kepala kanwil [perlu] terus bahu-membahu menjaga penerimaan negara, terutama demi memulihkan perekonomian nasional yang cukup terkena dampak pagebluk Covid-19 yang sudah hampir setahun ini menjadi momok sehari-hari," ujarnya. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Kanwil DJP Kepulauan Riau (@pajakkepri)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?