Ilustrasi. Petugas Bea Cukai mendata rokok ilegal sebelum dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean KPPBC TMP Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/7/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan fenomena peralihan konsumsi ke rokok dengan harga lebih murah (downtrading) menjadi salah satu penyebab kontraksi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun ini.
Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan fenomena downtrading terjadi sebagai implikasi dari kenaikan tarif cukai rokok. Di tengah situasi tersebut, DJBC berupaya memperkuat pengawasan terhadap rokok ilegal agar tidak makin menggerus penerimaan negara.
"Kami menjaga implementasinya bahwa downtrading ini murni karena ekonomi. Ini kan kita tidak bisa lawan, itu supaya mereka bisa survive," katanya, dikutip pada Jumat (12/7/2024).
Askolani mengatakan downtrading menjadi fenomena ekonomi ketika konsumen beralih pada produk rokok yang lebih murah. Perubahan perilaku konsumsi tersebut pada akhirnya turut memengaruhi penerimaan CHT.
Produksi rokok golongan 1 menjadi yang paling elastis terhadap kenaikan tarif cukai. Dalam hal ini, konsumen rokok golongan 1 akan beralih pada rokok golongan 2 dan 3.
Sayangnya, kenaikan konsumsi rokok golongan 2 dan 3 ini tidak mampu mengompensasi penerimaan CHT dari golongan 1.
Askolani menegaskan DJBC akan mengawasi fenomena downtrading murni karena alasan ekonomi, bukan akibat pabrikan rokok nakal yang melekatkan pita cukai golongan 2 atau 3 pada produk rokok golongan 1.
"Kalau dia melakukan kegiatan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan, itu yang kemudian kami lakukan penindakan," ujarnya.
Pada semester I/2024, realisasi cukai yang utamanya ditopang oleh CHT tercatat senilai Rp101,8 triliun atau setara 41,4% dari target. Realisasi ini mengalami kontraksi 3,9%, terutama disebabkan fenomena downtrading. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.