PEREKONOMIAN INDONESIA

Kinerja Perdagangan Masih Bayangi Laju Pertumbuhan Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Februari 2019 | 18:21 WIB
Kinerja Perdagangan Masih Bayangi Laju Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan masih optimistis perekonomian Indonesia masih bisa tumbuh hingga 5,3% pada tahun ini. Kinerja perdagangan masih menjadi perhatian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan diperlukan indikator makroekonomi yang stabil. Oleh karena itu, neraca perdagangan menjadi perhatian karena mencatat hasil minor pada tahun lalu.

“Ekspor tumbuh separuh dari impor. Ini tantangan kita, bagaimana membuat ekonomi yang sustain,” katanya dalam sebuah seminar, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut indikator makroekonomi lainnya dapat menjadi tumpuan untuk mencapai target pertumbuhan. Tingkat inflasi yang terjaga di kisaran 3% dan konsumsi yang terjaga menjadi modal untuk menggenjot ekonomi di tahun politik.

Menurutnya, terdapat faktor lain yang mendukung kinerja ekonomi saat ini. Gejolak ekonomi global yang mulai mereda akan mendukung untuk akselerasi investasi asing masuk, baik ke pasar modal maupun keuangan.

“Kalau bicara prospek ekonomi 2019, kita lihat di 2018 sebagai tumpuan untuk maju. 2018 ditutup dengan baik meskipun ada kenaikan suku bunga The Fed sampai 4 kali dan koreksi nilai tukar,” paparnya.

Faktor-faktor tersebut dikombinasikan dengan suku bunga yang relatif stabil. Dampaknya, rasa percaya diri para pelaku pasar tetap terjaga untuk melakukan ekspansi. “Oleh karena itu, nilai tukar ataupun ketahanan akan terus terjaga pada 2019,” kata Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi