PENERIMAAN PAJAK

Kinerja Penerimaan Pajak Melambat, DJP Pastikan Kerja Ekstra

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Desember 2018 | 08:58 WIB
Kinerja Penerimaan Pajak Melambat, DJP Pastikan Kerja Ekstra

Dirjen Pajak Robert Pakpahan (tangah). (Foto: DDTCNews)

BOGOR, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak pada November 2018 tidak sebaik bulan sebelumnya. Otoritas pajak dipastikan akan bekerja ekstra untuk memenuhi target dalam outlook penerimaan 2018.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan hingga akhir November sudah terkumpul Rp1.136,6 triliun atau tumbuh 15,36% dari periode yang sama tahun lalu. Namun, angka ini tercatat tumbuh melambat jika dibandingkan capaian bulan Oktober 2018 yang mampu tumbuh 17,64%.

"Pertumbuhan penerimaan sedikit melambat dan harus kerja ekstra keras, tapi untuk mencapai outlook seharusnya bisa," katanya di Media Gathering DJP di Bogor, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Lebih lanjut, Robert menjabarkan bahwa salah satu yang membuat pertumbuhan setoran pajak tidak setinggi tahun lalu karena kebijakan restitusi yang dapat dipercepat, sehingga tren penerimaan mengalami perubahan.

Jika biasanya otoritas pajak menahan restitusi pada akhir tahun untuk mengamankan penerimaan. Kebijakan tersebut berubah pasca kebijakan Peraturan Menteri Keuangan No.39/PMK.03/2018 rilis.

"PPN dalam negeri tidak terlalu strong. Jadi pola restitusi di akhir tahun biasanya makin kecil, sekarang makin besar dan naik tinggi dari tahun sebelumnya," terangnya.

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Seperti diketahui, untuk PPN dalam negeri kinerjanya pada November tercatat tumbuh melambat 8,45% dengan setoran sebesar Rp276,39 triliun. Angka pertumbuhan ini masih lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mampu tumbuh dobel digit sebesar 13,83%.

Meski masih mempunyai target setoran sebesar Rp210 triliun untuk memenuhi target outlook pada 2018 yang sebesar Rp1.350,9 triliun. Robert memastikan tidak akan ada kebijakan yang akan membuat resah wajib pajak jelang tutup tahun.

"Extra effort tidak ada, kita kedepankan kerja yang terstruktur saja. Jadi tidak ada kebijakan dadakan," imbuhnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan