PENERIMAAN PAJAK

Kinerja Penerimaan Pajak Melambat, DJP Pastikan Kerja Ekstra

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Desember 2018 | 08:58 WIB
Kinerja Penerimaan Pajak Melambat, DJP Pastikan Kerja Ekstra

Dirjen Pajak Robert Pakpahan (tangah). (Foto: DDTCNews)

BOGOR, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak pada November 2018 tidak sebaik bulan sebelumnya. Otoritas pajak dipastikan akan bekerja ekstra untuk memenuhi target dalam outlook penerimaan 2018.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan hingga akhir November sudah terkumpul Rp1.136,6 triliun atau tumbuh 15,36% dari periode yang sama tahun lalu. Namun, angka ini tercatat tumbuh melambat jika dibandingkan capaian bulan Oktober 2018 yang mampu tumbuh 17,64%.

"Pertumbuhan penerimaan sedikit melambat dan harus kerja ekstra keras, tapi untuk mencapai outlook seharusnya bisa," katanya di Media Gathering DJP di Bogor, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Lebih lanjut, Robert menjabarkan bahwa salah satu yang membuat pertumbuhan setoran pajak tidak setinggi tahun lalu karena kebijakan restitusi yang dapat dipercepat, sehingga tren penerimaan mengalami perubahan.

Jika biasanya otoritas pajak menahan restitusi pada akhir tahun untuk mengamankan penerimaan. Kebijakan tersebut berubah pasca kebijakan Peraturan Menteri Keuangan No.39/PMK.03/2018 rilis.

"PPN dalam negeri tidak terlalu strong. Jadi pola restitusi di akhir tahun biasanya makin kecil, sekarang makin besar dan naik tinggi dari tahun sebelumnya," terangnya.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Seperti diketahui, untuk PPN dalam negeri kinerjanya pada November tercatat tumbuh melambat 8,45% dengan setoran sebesar Rp276,39 triliun. Angka pertumbuhan ini masih lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mampu tumbuh dobel digit sebesar 13,83%.

Meski masih mempunyai target setoran sebesar Rp210 triliun untuk memenuhi target outlook pada 2018 yang sebesar Rp1.350,9 triliun. Robert memastikan tidak akan ada kebijakan yang akan membuat resah wajib pajak jelang tutup tahun.

"Extra effort tidak ada, kita kedepankan kerja yang terstruktur saja. Jadi tidak ada kebijakan dadakan," imbuhnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah