PEMAJAKAN PERUSAHAN DIGITAL

Kesepakatan Politik Berpeluang Dicapai Akhir Tahun Ini

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 27 September 2018 | 12:45 WIB
Kesepakatan Politik Berpeluang Dicapai Akhir Tahun Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kesepakatan politik terkait penerapan pajak baru pada penjualan digital atau digital sales tax kemungkinan akan terjadi pada akhir tahun ini, meskipun masih ada keberatan dari Irlandia.

Hal ini diungkapkan Valère Moutarlier, Kepala Direktorat Pajak Komisi Eropa dalam seminar tentang perpajakan yang adil di Dublin. Meskipun masih ditentang Irlandia dan sejumlah negara anggota yang lebih kecil lainnya, pernyataan Valère menunjukkan adanya dorong untuk mencapai kesepakatan.

“Momentum ada di sana untuk memiliki perjanjian politik pada akhir tahun ini,” ujarnya, melansir The Irish Times,Kamis (27/9/2018).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Pajak penjualan digital ini akan menjadi pungutan atas penjualan beberapa aktivitas digital perusahaan-perusahaan besar. Skema ini dirancang sebagai langkah sementara menjelang kesepakatan akhir tentang langkah dan cara pemajakan atas sektor tersebut.

Langkah ini tentunya akan merugikan perbendaharaan Irlandia karena perusahaan besar akan membayar pajak lebih besar di tempat atau pasar pengguna platform digital mereka. Sejalan dengan Irlandia, ide ini memunculkan kekhawatiran bagi negara-negara Nordik dan Luksemburg.

Pasalnya, jika pajak ini tidak disetujui di Tingkat Uni Eropa, negara-negara anggota akan melanjutkan sendiri skema pajak tersebut. Kendati demikian, ada usulan terkait batasan waktu pemberlakuan pajak dan cakupannya.

Baca Juga:
China Kenakan Bea Masuk 39 Persen atas Impor Brandy dari Eropa

Skema pajak ini, lanjut Valère, dirancang sebagai langkah sementara. Komisi Eropa telah mengusulkan rencana jangka panjang untuk pemajakan sektor ini.

Seperti diketahui, Irlandia sejauh ini lebih suka mendukung rencana pajak yang diajukan oleh OECD di bawah proses BEPS. Namun, telah ada frustrasi di beberapa ibu kota Eropa pada langkah proses OECD, khususnya yang berkaitan dengan perpajakan digital.

Hal ini bersamaan dengan dengan kontroversi politik atas pembayaran pajak rendah dari banyak perusahaan multinasional besar. Bagaimanapun kondisi ini telah membuat Uni Eropa datang dengan rencananya sendiri. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN