PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Kepulauan ini Akan Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Februari 2018 | 10:45 WIB
Kepulauan ini Akan Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

TANJUNG PINANG, DDTCNews – Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk menggugah kesadaran membayar pajak, sekaligus meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepri Herman Prasetyo mengatakan masih ada sekitar potensi PKB sebesar Rp50 miliar yang tidak tertagih pada tahun lalu. Menurutnya pungutan Rp50 miliar itu berasal dari ribuan kendaraan yang tidak setor PKB.

“Maka kami berencana untuk menggelar pemutihan PKB yang bisa menstimulus kepatuhan membayar pajak. Hanya saja rencana itu masih dalam kajian terlebih dulu. Padahal tidak membayar pajak itu sama dengan tidak mendukung pembangunan di daerah,” paparnya di Kantor BPPRD Kepri Selasa (6/2).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Langkah pemutihan PKB itu pun berdasarkan karena kontribusi PKB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangatlah dominan, bahkan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Kepri sangat pesat. Sayangnya pertumbuhan itu tidak diiringi dengan peningkatan penerimaan PKB.

Adapun, kontribusi PKB terhadap PAD tahun 2017 mencapai Rp365,84 miliar atau 103,1% dari target sebesar Rp354,83 miliar. Menurutnya realisasi PKB tahun lalu menunjukkan kesadaran masyarakat setor pajak cukup tinggi.

“Tapi tetap saja masih banyak wajib pajak yang sengaja tidak setor,” tuturnya seperti dilansir batampos.co.id.

Baca Juga:
Opsen Berlaku Tahun Depan, Pemda se-Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

Herman mengakui pembangunan wilayah Kepri akan semakin terhambat jika masyarakat enggan menyetor pajak. Di samping itu, pemutihan PKB dianggap menjadi salah satu upaya yang bisa mengejar target PKB tahun 2018 yaitu setinggi Rp412,77 miliar.

“Pemutihan itu nantinya akan diatur dalam Peraturan Gubernur,” tuturnya.

Pasalnya, pemutihan PKB juga sejalan dengan keinginan Gubernur Kepri dalam rangka sosialisasi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membangun daerah dengan membayar pajak, sehingga daerah lebih maju.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:00 WIB PROVINSI RIAU

Opsen Berlaku Tahun Depan, Pemda se-Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar