DKI JAKARTA

Keppres Terbit, Diskon Pajak Tiket Asian Games Jadi 100%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Mei 2018 | 13:32 WIB
Keppres Terbit, Diskon Pajak Tiket Asian Games Jadi 100%

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memberikan diskon pajak 100% untuk pembelian tiket Asian Games mendatang. Pajak untuk ajang olah raga berskala internasional itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta sebagai Pajak Hiburan dengan tarif 15%.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembebasan pajak hiburan pada pembelian tiket Asian Games itu berkat terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). Selanjutnya, Anies akan mengirim surat kepada Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) terkait diskon 100% itu.

“Sesuai dengan Keputusan Presiden, maka tiket Asian Games akan dibebaskan pajaknya. Pemberian pajak itu hanya pada aktivitas komersial, tapi yang lainnya itu dibebaskan pajaknya,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/5).

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Saat ini, DKI Jakarta sudah menyusul Palembang dan Jawa Barat yang sudah membebaskan sepenuhnya pajak tiket Asian Games 2018.

Sebelum Keppres terbit, Pemprov DKI Jakarta hanya bisa memberi diskon sebesar 50% saja. Karena mengacu pasal 42-43 Perda nomor 6 tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah membatasi kewenangan Gubernur, sehingga hanya bisa dapat memberikan pengurangan setinggi-tingginya 50% dari pokok pajak.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pun sempat berencana untuk mengajak DPRD, Dinas, Sekda dan Biro agar membantu merealisasikan keinginan INASGOC untuk memberi diskon pajak tiket Asian Games 100%. Apa lagi, Asian Games hanya sekali dalam 60 tahun diselenggarakan di Jakarta.

Baca Juga:
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Anies Yakin MK Ambil Langkah Berani

Sayangnya, Ketua Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Santoso menilai dewan legislatif tidak bisa merevisi Perda untuk membebaskan 100% pajak tiket Asian games. Santoso beralasan minimnya waktu yang tersisa untuk merevisi Perda tersebut.

“Enggak keburu untuk revisi Perda, kan Asian Games bulan Agustus. Saya kira enggak keburu,” tegas Santoso. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 07 Agustus 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Percepat Pembangunan Financial Center IKN, Jokowi Bentuk Satgas

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?