DKI JAKARTA

Keppres Terbit, Diskon Pajak Tiket Asian Games Jadi 100%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Mei 2018 | 13:32 WIB
Keppres Terbit, Diskon Pajak Tiket Asian Games Jadi 100%

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memberikan diskon pajak 100% untuk pembelian tiket Asian Games mendatang. Pajak untuk ajang olah raga berskala internasional itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta sebagai Pajak Hiburan dengan tarif 15%.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembebasan pajak hiburan pada pembelian tiket Asian Games itu berkat terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). Selanjutnya, Anies akan mengirim surat kepada Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) terkait diskon 100% itu.

“Sesuai dengan Keputusan Presiden, maka tiket Asian Games akan dibebaskan pajaknya. Pemberian pajak itu hanya pada aktivitas komersial, tapi yang lainnya itu dibebaskan pajaknya,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/5).

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Saat ini, DKI Jakarta sudah menyusul Palembang dan Jawa Barat yang sudah membebaskan sepenuhnya pajak tiket Asian Games 2018.

Sebelum Keppres terbit, Pemprov DKI Jakarta hanya bisa memberi diskon sebesar 50% saja. Karena mengacu pasal 42-43 Perda nomor 6 tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah membatasi kewenangan Gubernur, sehingga hanya bisa dapat memberikan pengurangan setinggi-tingginya 50% dari pokok pajak.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pun sempat berencana untuk mengajak DPRD, Dinas, Sekda dan Biro agar membantu merealisasikan keinginan INASGOC untuk memberi diskon pajak tiket Asian Games 100%. Apa lagi, Asian Games hanya sekali dalam 60 tahun diselenggarakan di Jakarta.

Baca Juga:
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Anies Yakin MK Ambil Langkah Berani

Sayangnya, Ketua Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Santoso menilai dewan legislatif tidak bisa merevisi Perda untuk membebaskan 100% pajak tiket Asian games. Santoso beralasan minimnya waktu yang tersisa untuk merevisi Perda tersebut.

“Enggak keburu untuk revisi Perda, kan Asian Games bulan Agustus. Saya kira enggak keburu,” tegas Santoso. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 07 Agustus 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Percepat Pembangunan Financial Center IKN, Jokowi Bentuk Satgas

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN