PEMILU 2024

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Anies Yakin MK Ambil Langkah Berani

Muhamad Wildan | Minggu, 21 April 2024 | 16:00 WIB
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Anies Yakin MK Ambil Langkah Berani

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (ketiga kanan) selaku pihak pemohon berbicara dalam sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menetapkan putusan yang berani dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Anies optimistis para hakim konstitusi di MK bakal mengambil keputusan berdasarkan hati nurani dalam rangka menyelamatkan praktik demokrasi dan konstitusi di Indonesia.

"Kami percaya para hakim di majelis MK menyadari benar titik persimpangan jalan ini, dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani," katanya, dikutip pada Minggu (21/4/2024).

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Menurut Anies, putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024 bakal menentukan arah demokrasi elektoral ke depan.

"Kita sedang di persimpangan jalan, apakah kita akan kembali kepada era di mana proses pilpres serba dikendalikan oleh kekuatan pemerintah, atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada di mana pemilu dan pilpres adalah sepenuhnya cerminan kehendak rakyat," tuturnya.

Anies menjelaskan perbaikan pelaksanaan pilpres perlu dilakukan agar pilpres tetap mencerminkan kehendak rakyat, bukan kehendak pemegang kewenangan.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

"Mengoreksi penyimpangan masif itu mahal, tetapi membiarkannya itu akan jauh lebih mahal lagi," ujarnya.

Sebagai informasi, MK akan membacakan putusan atas sengketa hasil pilpres pada 22 April 2024. MK akan membacakan putusan, baik atas permohonan yang diajukan oleh kubu Anies maupun atas permohonan dari kubu Ganjar Pranowo. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik