PEMILU 2024

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Anies Yakin MK Ambil Langkah Berani

Muhamad Wildan | Minggu, 21 April 2024 | 16:00 WIB
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Anies Yakin MK Ambil Langkah Berani

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (ketiga kanan) selaku pihak pemohon berbicara dalam sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menetapkan putusan yang berani dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Anies optimistis para hakim konstitusi di MK bakal mengambil keputusan berdasarkan hati nurani dalam rangka menyelamatkan praktik demokrasi dan konstitusi di Indonesia.

"Kami percaya para hakim di majelis MK menyadari benar titik persimpangan jalan ini, dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani," katanya, dikutip pada Minggu (21/4/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut Anies, putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024 bakal menentukan arah demokrasi elektoral ke depan.

"Kita sedang di persimpangan jalan, apakah kita akan kembali kepada era di mana proses pilpres serba dikendalikan oleh kekuatan pemerintah, atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada di mana pemilu dan pilpres adalah sepenuhnya cerminan kehendak rakyat," tuturnya.

Anies menjelaskan perbaikan pelaksanaan pilpres perlu dilakukan agar pilpres tetap mencerminkan kehendak rakyat, bukan kehendak pemegang kewenangan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Mengoreksi penyimpangan masif itu mahal, tetapi membiarkannya itu akan jauh lebih mahal lagi," ujarnya.

Sebagai informasi, MK akan membacakan putusan atas sengketa hasil pilpres pada 22 April 2024. MK akan membacakan putusan, baik atas permohonan yang diajukan oleh kubu Anies maupun atas permohonan dari kubu Ganjar Pranowo. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja