PEMILU 2024

Kepesertaan JKN Bagi Petugas Pemilu di Daerah Terkendala Anggaran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Februari 2024 | 15:00 WIB
Kepesertaan JKN Bagi Petugas Pemilu di Daerah Terkendala Anggaran

Petugas menghitung surat suara saat simulasi Pemilu 2024 di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Optimalisasi kepesertaan aktif program jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi petugas penyelenggara pemilu 2024 di daerah masih terkendala keterbatasan APBD. Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas mengambil contoh di Jawa Timur.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, ungkap Sigit, Dinas Kesehatan Jawa Timur tidak memiliki program untuk menanggung iuran JKN bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda. Karenanya, perlu ada kebijakan khusus mendaftarakan petugas Ad Hoc yang belum tergabung dalam JKN sebagai PBPU Pemda.

"Kendala yang ada harus kita segera carikan solusi bersama. Negara tetap hadir dan peduli akan permasalahan ini agar petugas pemilu bisa didafarkan sebagai PBPU Pemda dan merasakan manfaat JKN," kata Sigit, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga:
Honor Petugas Pilkada Juga Kena Pajak, Ternyata Begini Hitungannya

Seperti diketahui, data BPJS Kesehatan per 8 Februari 2024 menyebutkan jumlah petugas pemilu di Jawa Timur yang sudah mengisi skrining riwayat kesehatan secara online sebanyak 431.337 petugas.

Dari jumlah tersebut 31.585 atau 7,32% berstatus memiliki risiko penyakit. Kemudian, sebanyak 95.087 petugas atau 22,04% bukan peserta JKN atau peserta JKN tidak aktif karena memiliki tunggakan.

"Kepesertaan aktif JKN bagi petugas pemilu di Jatim ini harus terus didorong agar mereka yang memiliki risiko penyakit dan membutuhkan skrining lanjutan atau penanganan medis dapat dijamin melalui skema JKN," tegas Sigit.

Baca Juga:
Kanal Pakpol DDTCNews Ditutup: 576 Konten Telah Diakses 1,78 Juta Kali

Lebih lanjut, Sigit mengapresiasi upaya promotif dan preventif yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Jawa Timur, yakni telah berkoordinasi dengan FKTP dan memastikan akan ada personel yang siaga pada hari pencoblosan.

Beberapa persiapan yang sudah dilakukan, sambung dia, membuat jaring pengaman bagi petugas pemilu, menyiapkan komunikasi khusus dengan petugas pengamanan, serta mendorong sistem pendukung untuk krisis kesehatan, seperti Tagana, PMI, dan Pramuka.

"Mereka (Dinkes Jatim) juga telah mengkondisikan petugas kesehatan IGD dan rujukan untuk siaga," terang Sigit.

Baca Juga:
580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan verifikasi lapangan pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif JKN bagi petugas Pemilu 2024, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/2).

Verifikasi lapangan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

DHE SDA Wajib Parkir 100% Setahun, Aturan Insentif Pajak Tak Direvisi

Kamis, 23 Januari 2025 | 08:35 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Faktur yang Ditandatangani Melonjak, Kapasitas Unggah Coretax Naik

Rabu, 22 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

BI Sebut Penerapan PP 36/2023 Ikut Tingkatkan Cadangan Devisa 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP