PEMILU 2024

Kepesertaan JKN Bagi Petugas Pemilu di Daerah Terkendala Anggaran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Februari 2024 | 15:00 WIB
Kepesertaan JKN Bagi Petugas Pemilu di Daerah Terkendala Anggaran

Petugas menghitung surat suara saat simulasi Pemilu 2024 di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Optimalisasi kepesertaan aktif program jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi petugas penyelenggara pemilu 2024 di daerah masih terkendala keterbatasan APBD. Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas mengambil contoh di Jawa Timur.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, ungkap Sigit, Dinas Kesehatan Jawa Timur tidak memiliki program untuk menanggung iuran JKN bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda. Karenanya, perlu ada kebijakan khusus mendaftarakan petugas Ad Hoc yang belum tergabung dalam JKN sebagai PBPU Pemda.

"Kendala yang ada harus kita segera carikan solusi bersama. Negara tetap hadir dan peduli akan permasalahan ini agar petugas pemilu bisa didafarkan sebagai PBPU Pemda dan merasakan manfaat JKN," kata Sigit, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga:
580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Seperti diketahui, data BPJS Kesehatan per 8 Februari 2024 menyebutkan jumlah petugas pemilu di Jawa Timur yang sudah mengisi skrining riwayat kesehatan secara online sebanyak 431.337 petugas.

Dari jumlah tersebut 31.585 atau 7,32% berstatus memiliki risiko penyakit. Kemudian, sebanyak 95.087 petugas atau 22,04% bukan peserta JKN atau peserta JKN tidak aktif karena memiliki tunggakan.

"Kepesertaan aktif JKN bagi petugas pemilu di Jatim ini harus terus didorong agar mereka yang memiliki risiko penyakit dan membutuhkan skrining lanjutan atau penanganan medis dapat dijamin melalui skema JKN," tegas Sigit.

Baca Juga:
Trump Janji Bakal Bebaskan Uang Lembur dari Pungutan Pajak

Lebih lanjut, Sigit mengapresiasi upaya promotif dan preventif yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Jawa Timur, yakni telah berkoordinasi dengan FKTP dan memastikan akan ada personel yang siaga pada hari pencoblosan.

Beberapa persiapan yang sudah dilakukan, sambung dia, membuat jaring pengaman bagi petugas pemilu, menyiapkan komunikasi khusus dengan petugas pengamanan, serta mendorong sistem pendukung untuk krisis kesehatan, seperti Tagana, PMI, dan Pramuka.

"Mereka (Dinkes Jatim) juga telah mengkondisikan petugas kesehatan IGD dan rujukan untuk siaga," terang Sigit.

Baca Juga:
DJP Ingatkan Calon Peserta Pilkada Lengkapi Dokumen Tax Clearance

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan verifikasi lapangan pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif JKN bagi petugas Pemilu 2024, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/2).

Verifikasi lapangan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja